Berita Lampung
Pesawaran Hanya Anggarkan 1 Titik Sumur Bor di Negeri Katon
Pembuatan sumur bor di Desa Halangan Ratu tersebut dilakukan secara kontraktual. Data menjelaskan, kedalaman sumur bor bidang pertanian sampai 60 mete
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Pemkab Pesawaran pada tahun ini hanya mengalokasikan anggaran pembuatan satu titik sumur bor lewat APBD.
Data Trianda, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas TPH Pemkab Pesawaran menjelaskan, sumur bor ini berada di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung.
Pembuatan sumur bor di Desa Halangan Ratu tersebut dilakukan secara kontraktual.
Data menjelaskan, kedalaman sumur bor bidang pertanian sampai 60 meter.
“Makanya, sumur bor pertanian disebut dengan irigasi air tanah dangkal, bukan irigasi air tanah dalam,” terang Data kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (16/8/2023).
Penggunaan sumur bor tersebut akan diberikan kepada kelompok tani di daerah tersebut.
Menurut Data, pada 2023 ini sebenarnya proposal pengajuan pembuatan sumur bor dari masyarakat sudah cukup banyak.
“Namun, karena keterbatasan anggaran tidak bisa ter-cover semuanya,” ujarnya.
Data mengatakan, anggaran pembuatan sumur bor menggunakan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun ini tidak ada.
“Karena tidak ada, maka kami mengusulkannya di tahun 2024,” jelas Data.
Penggunaaan anggaran DAK untuk sumur bor terdapat beberapa menu di dalamnya.
“Pada tahun depan kami telah mengusulkan sebanyak tujuh unit sumur bor di tahun 2024 untuk Kabupaten Pesawaran,” sebutnya.
Akan tetapi, ia belum tahu berapa yang akan disetujui.
“Apakah semuanya atau hanya beberapa unit, kami belum bisa memastikan,” ungkapnya.
Pada bidang pertanian, pemilihan wilayah untuk sumur bor tidak bisa sembarang dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kabid-PSP-DTPH-Pesawaran-Data-Trianda-646.jpg)