Polda Lampung

Kepala Polda Lampung Persilahkan Pihak Eksternal Ikut Mendalami Penyebab Meninggalnya Siswa SPN

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika buka ruang pihak eksternal untuk dalami peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling.

Istimewa
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika buka ruang pihak eksternal untuk dalami peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mempersilahkan jika ada pihak eksternal yang ingin ikut mendalami peristiwa meninggalnya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling atas nama Advent Pratama Telaumbauna.

“Kami membuka ruang kepada pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia unutk ikut mendalami peristiwa ini,” kata Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika SIK MSi, di Bandar Lampung, Selasa (22 Agustus 2023).

Ruang terbuka bagi pihak eksternal untuk terlibat dalam penyelidikan terkait meninggalnya Advent Pratama ini, menurut Irjen Helmy Santika bertujuan agar peristiwa tersebut dapat ditangani secara lebih profesional, obyektik, komprehensif, akuntabel dan transparan.

“Keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu timsus yang diketuai wakapolda," ujarnya.

Baca juga: Kepala Polda Lampung Hadiri Deklarasi Pemilu Damai di Kota Metro

Baca juga: Pesan Kepala Polda Lampung Usai Memperingati Upacara HUT RI ke 78

"Harapannya peristiwa meninggalnya Advent Pratama tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” sambung kapolda.

Kapolda Lampung telah membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr Umar Effendi untuk menyelidiki dan mendalami penyebab meninggalnya siswa SPN.

“Mudah-mudahan tim segera bisa bekerja dan berkoordinasi dengan cepat karena masyarakat dan pihak keluarga menunggu hasilnya,” tandas Helmy Santika.

(Tribunlampung.co.id) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved