Pemilu 2024

Novri Jonestama Resmi Jabat Ketua Bawaslu Lampung Barat Periode 2023-2028

Nama Novri Jonestama resmi menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Lampung Barat periode 2023-2028.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Jajaran Komisioner Bawaslu Lampung Barat periode 2023-2028, Tamam Mulhadi (kiri) Ardiansyah (tengah) Novri Jonestama (kanan). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Nama Novri Jonestama resmi dipilih menjadi komisioner sekaligus menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Lampung Barat periode 2023-2028.

Selain Novri Jonestama, terdapat dua komisioner lain yang mengisi kekosongan pada Bawaslu Lampung Barat yakni Ardiansyah dan Tamam Mulyadi.

Novri Jonestama dipercaya menjadi Koordinator SDMO dan Datin, Ardiansyah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Kemudian Tamam Mulhadi menjadi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas serta sebagai anggota.

Sebagai informasi, ketiganya telah resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama anggota Bawaslu 514 kabupaten/kota se-Indonesia periode 2023-2028, di Hotel Pullman, Jakarta, Sabtu (19/8/2023) malam.

Jones sapaan akrab Novri Jonestama menyatakan, saat ini dirinya telah siap untuk melaksanakan amanah sebagai Komisioner Bawaslu Lampung Barat.

Pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran yang ada di Bawaslu Lampung Barat Sekretariat, Panwascam, maupun dengan seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

"Sekretariat dan Pimpinan Bawaslu harus saling bersinergi, dan saya mengharapkan konsistensi dari sekretariat Bawaslu kepada pimpinan ataupub pimpinan dengan sekretaris saling support,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).

“Harus saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas lembaga, karena itu langkah awal kami yakni melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran," terusnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan segera menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) pada lembaga pengawas pemilu ini dengan sebaik-baiknya. 

Sebab menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan amanat dari Ketua Bawaslu RI saat melakukan pelantikan.

“Kami dituntut agar segera bekerja karena ada potensi sengketa seusai pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS),” tuturnya.

“Untuk itu kami akan segera melakukan sekaligus memahami tupoksi kami di sini dengan harapan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Kemudian, ungkap Jones, dalam setiap permasalahan, dirinya akan mengedepankan musyawarah.

Karena hal terdebut juga merupakan pesan dari Ketua Bawaslu untuk disampaikan ke jajaran Komisioner serta bawahannya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved