Berita Lampung

Oknum Dosen di Lampung Diduga Rudapaksa Mahasiswi di Pantai

Singkat cerita, pada suatu hari di bulan Ramadan lalu, HS mengajak korban ke sebuah pantai di Bandar Lampung. Peristiwa itu terjadi pada bulan puasa.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Metro
Ilustrasi. Seorang oknum dosen kampus swasta di Bandar Lampung diduga melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswinya berkali-kali. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang oknum dosen kampus swasta di Bandar Lampung diduga melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswinya berkali-kali.

Perbuatan bejat itu dilakukan dosen berinisial HS sejak Maret hingga April 2023.

Suhendri selaku kuasa hukum korban mengatakan, awalnya HS menggunakan modus minta tolong dibuatkan parsel.

HS berdalih parsel itu akan diberikan sebagai buah tangan kepada tim penilai akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).

"Jadi dosen ini melakukan aksinya berawal dengan modus minta dibuatkan parsel untuk diberikan kepada tim akreditasi BANPT," kata Suhendri saat diwawancarai via telepon, Rabu (23/8/2023).

Mendapat permintaan tersebut, korban sangat antusias.

Singkat cerita, pada suatu hari di bulan Ramadan lalu, HS mengajak korban ke sebuah pantai di Bandar Lampung.

"Jadi sebelum terjadinya perbuatan asusila tersebut, keduanya duduk ngobrol tentang perkuliahan di pondok pantai tersebut," jelas Suhendri.

Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada bulan puasa lalu.

Di sela perbincangan itu, HS mengajak korban berhubungan layaknya suami istri.

Korban sempat menolak karena saat itu sedang datang bulan alias haid.

Namun, korban tak kuasa melawan saat dipaksa oleh HS.

"Korban dirudapaksa karena badannya kecil, kurus, lemah, rentan, berhadapan dengan badan dosen tersebut yang besar, tinggi, dan tegap," beber Suhendri.

Korban dipaksa melucuti celana dan sebagian bajunya.

"Kami tanyakan apakah dibuka semua pakaian tersebut, korban menjawab tidak. Tapi tidak ada perlawanan dari korban dan akhirnya dirudapaksa berkali-kali," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved