Polres Metro

Layanan 110 Terus Digencarkan ke Masyarakat oleh Polres Metro Polda Lampung

Layanan 110 terus digencarkan ke masyarakat oleh Polres Metro, Polda Lampung dengan melakukan sosialisasi berkelanjutan.

Istimewa
Layanan 110 terus digencarkan ke masyarakat oleh Polres Metro lewat sosialisasi berkelanjutan. 

Tribunlampung.co.id,  Metro - Layanan 110 terus digencarkan ke masyarakat oleh Polres Metro, Polda Lampung dengan melakukan sosialisasi berkelanjutan.

Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, Call Center 110 Polri Polres Metro adalah layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kejadian bahkan pengawalan cukup tekan 110.

"Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Heri, Rabu (23/8/2023).

Maka para personel Polres Metro dan polsek jajaran gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan.

"Memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus datang ke kantor," papar dia.

Baca juga: Polda Lampung Terima Penghargaan Atas Inovasi Program Manajemen Mudik 2023

Baca juga: STKIP PGRI Bandar Lampung Dukung Polda Lampung Ungkap Kasus Asusila

Salah satunya dilakukan imbauan maupun sosialisasi dengan menyebarkan selebaran dan juga memberikan informasi tentang Layanan Call Center 110 Polres Metro kepada masyarakat.

"Guna memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Metro," sambungnya.

Masyarakat Kota Metro dalam hal ini diimbaunya untuk mengoptimalkan layanan tersebut.

"Bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas, cukup tekan 110 dan Personil Polres Metro siap menindaklanjuti laporan masyarakat,” urainya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved