Polda Lampung

Bidkum Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Jelang Pemilu 2024

Polda Lampung lakukan penyuluhan hukum tentang optimalisasi sinergisitas penegakan hukum tindak pidana pemilu tahun 2024 di Hotel Horison.

Istimewa
Polda Lampung gelar penyuluhan hukum tentang optimalisasi sinergisitas penegakan hukum tindak pidana pemilu tahun 2024 di Hotel Horison. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung melakukan penyuluhan hukum tentang optimalisasi sinergisitas penegakan hukum tindak pidana pemilu tahun 2024 di Hotel Horison, Kamis (24/8/2023).

Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabidkum Kombes Pol Ahmad Basahil mengatakan, penyuluhan dilakukan guna menjamin harkamtibmas dan mendukung pemilu 2024.

"Harapan Kapolda melalui penyuluhan hukum sinergisitas penegakan hukum tindak pidana pemilu, diharapkan Sentra Gakkumdu dapat lebih solid dalam penyelesaian tindak pidana pemilu 2024 yang akan datang," kata  Kombes Pol Ahmad Bahasil.

Diutarakannya, sebentar lagi akan menghadapi pesta demokrasi pada 14 Februari 2024, dimana tahapannya sudah berjalan sejak Juni 2022.

Dalam amanat UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu dalam hal ini bawaslu, kepolisian dan kejaksaan membentuk gakkumdu agar pemilu berjalan dengan adil, transparan dan jauh dari penyimpangan.

Baca juga: Kapolres Metro Polda Lampung Tekankan Personelnya untuk Selalu Menebar Kebaikan

Dimana memang dipersiapkan untuk memastikan pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh anggota sentra Gakkumdu Provinsi Lampung dan kabupaten/kota serta kasikum polres jajaran.

Kegiatan dibuka Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol Ahmad Basahil.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved