Berita Terkini Artis
Publik Desak Kasus Hukum Oklin Fia Tetap Berlanjut
Publik mendesak agar kasus hukum Oklin Fia tetap berlanjut, tolak permintaan maaf sang selebgram yang membuat konten jilat es krim.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Publik mendesak agar kasus hukum Oklin Fia tetap berlanjut.
Publik pun menolak permintaan maaf selebgram Oklin Fia yang membuat konten jilat es krim.
Diketahui Oklin Fia baru-baru ini menyampaikan permintaan maaf usai dilaporkan oleh Umi Pipik dan lainnya atas konten tak bermoralnya.
Permintaan maaf Oklin Fia itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan atas dugaan perbuatan konten dewasa jilat es krim.
Selebgram sensasional itu membacakan permohonan maaf dari secarik kertas yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Assalamualaikum, segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT penguasa semesta alam karena atas berkah dan rahmatnya
saya masih diberikan kekuatan dan kesempatan dapat bertemu dengan masyarakat luas untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung,” ucap Oklin Fia, dilansir Jumat (25/8/2023).
Dalam permintaan maafnya, Oklin mengaku sempat menghilang lantaran tak kuat menghadapi hujatan dari public.
“Setelah sebelumnya menghilang karena takut dan tidak tahu harus bagaimana menghadapi hujatan dan cacian yang saya terima.”
Sempat bungkam kini Oklin Fia mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," tambahnya.
Video permintaan maaf Oklin Fia ini telah tersebar luas di media sosial.
Dan tentunya langsung memantik reaksi beragam dari warganet.
Sebagian besar warganet berkomentar menolak permintaan maaf dari wanita berhijab yang kerap mengenakan pakaian tersebut.
Bukan tanpa alasan, public menilai sikap Oklin Fia sudah sangat keterlaluan meski sebelum viral kerap diingatkan terkait gaya berpakaian dan konten yang dibuatnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Publik-Desak-Kasus-Hukum-Oklin-Fia-Tetap-Berlanjut.jpg)