Berita Lampung
KSKP dan BKSDA Karantina Hewan Lepas Liar Ribuan Burung di Gunung Rajabasa
KSKP Bakauheni bersama BKSDA dan Karantina Hewan melepasliarkan ribuan jenis burung di register 3 Gunung Rajabasa, Lampung Selatan
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Karantina Hewan melepasliarkan ribuan jenis burung di register 3 Gunung Rajabasa, Lampung Selatan, Sabtu (26/8/2023) sekitar puku 14.23 WIB.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin melalui Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, pihaknya sudah melepasliarkan ribuan jenis burung di register 3 Gunung Rajabasa.
"Ribuan burung tangkapan tadi malam sudah kita lepasliarkan di register 3 Gunung Rajabasa, Lampung Selatan, bersama BKSDA dan Karantina Hewan tadin siang," kata Ridho, Sabtu (26/8/2023).
Sebelumnya, KSKP Bakauheni berhasil menggagalkan penyeludupan ribuan ekor burung tanpa surat-surat saat tiba di Seaport Intrediction Polres Lampung Selatan (pintu masuk) pelabuhan Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
KSKP Bakauheni menggagalkan penyeludupan sebanyak 3.895 ekor burung berbagai jenis yang dibawa menggunkan satu mobil truk colt diesel warna kuning kombinasi krem bernomor polisi BE 8849 ZF.
Mobil dibawa oleh Cecep Supriyadi warga dusun Sidoagung, Desa Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, saat kendaraan tersebut tiba di Seaport Intrediction Polres Lampung Selatan (pintu masuk) pelabuhan Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
Ribuan ekor burung yang berhasil diamankan KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan Polda Lampung ini berasal dari sekitar pasar Koga, Bandar Lampung tujuan ke Cikande, Serang, Banten.
Penggagalan penyeludupan ribuan ekor burng tanp surat-surat itu, tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/ A - / VIII / 2023 / SPK / Res Lamsel / KSKP Bakauheni, Jumat 25 Agustus 2023.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin melalui Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika membenarkan bahwa pihaknya mengamankan ribuan burung.
"Semalam kami mengamankan burung tanpa surat-surat. Burung-burung tersebut diangkut mengggunkan keranjang plastik warna putih sebanyak 175 paket dengan jumlah burung-burung tersebut ada sekitar 3.895 ekor," kata Ridho.
Lebih lanjut Ridho menjelaskan, ribuan ekor burung tersebut rencananya akan di bawa ke Pulau Jawa Cikande, Serang, Banten.
Masih kata Ridho, burung-burung tersebut berasal dari daerah sekitar pasar Koga, Bandar Lampung, dibawa oleh Cecep Supriyadi warga dusun Sidoagung, Desa Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Ia mengatakan, menurut penuturan sopir ia menerima ongkos atau biaya pengiriman sebesar Rp4 juta.
Sang sopir baru akan menerima pembayaran ketika burung-burung tersebut sampai di tujuan yakni Cikande, Serang, Banten.
Barang bukti yang diamankan satu unit truk colt diesel warna kuning kombinasi krem dengan nomor polisi BE 8849 ZF.
Sebanyak 175 paket keranjang warna putih berisikan satwa liar jenis burung sebanyak 3.895 ekor.
Dengan rincian burung jenis Konin sebanyak 175 ekor.
Burung Pleci sebanyak 650 ekor. Burung Gelatik sebanyak 425 ekor. Burung Prenjak sebanyak 425 ekor. Burung Kutilang emas sebanyak 120 ekor. Burung Jalak kebo sebanyak 390 ekor. Burung Pentet sebanyak 45 ekor.
Burung crocok sebanyak 650 ekor. Burung ciblek sebanyak 775 ekor. Burung manyor sebanyak 150 ekor. Burung platuk mini sebanyak 30 ekor. Burung poksai mandarin sebanyak 30 ekor. Burung Bayaman sebanyak 30 ekor.
Selanjutnya Sopir berikut barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni guna diproses lidik atau sidik lebih lanjut.
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak balai Karantina Hewan wilker Bakauheni untuk melepasliarkan hewan tersebut untuk kembali kehabitatnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ridho mengatakan, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019. Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KSKP-Bakauheni-bersama-BKSDA.jpg)