Berita Lampung
Modus Congkel Jendela Saat Dini Hari, Pelaku Gasak HP dan Motor Korban
Pelaku berinisial TH (33) menjalankan aksinya dengan modus menyasar rumah korban saat dini hari, ketika situasi lengah.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
- Modus congkel jendela saat dini hari, ambil HP di bawah bantal dan motor lewat pintu dapur
- Pelaku TH ditangkap di Lampung Utara tanpa perlawanan
- Motor curian dijual via Facebook sistem COD di Pringsewu
Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Pelaku berinisial TH (33) menjalankan aksinya dengan modus menyasar rumah korban saat dini hari, ketika situasi lengah.
Ia mencongkel jendela depan menggunakan obeng untuk masuk secara paksa, lalu mengambil telepon seluler yang disimpan di bawah bantal korban yang tengah tertidur.
Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor melalui pintu dapur, memanfaatkan kondisi rumah yang tidak terjaga.
Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan akhirnya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, yang terjadi di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Oktober 2025.
Pelaku ditangkap di wilayah Lampung Utara pada Selasa (5/5/2026) setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya.
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Ipda Sudirman bersama Panit 2 Reskrim Aipda Andika Ramadhona.
Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes menjelaskan, tim bergerak cepat setelah memastikan lokasi pelaku di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Selatan.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Gedong Tataan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dedi, Rabu (6/5/2026).
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, Rizki Susilo, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dan telepon seluler Oppo Reno 4.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk cara masuk ke rumah korban dan mengambil barang berharga tersebut.
Dalam interogasi, TH juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian dijual melalui media sosial Facebook dengan sistem cash on delivery (COD) di wilayah Pringsewu.
Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar cicilan utang, sementara ponsel curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Dedi menegaskan pihaknya terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan berhenti mengejar pelaku kejahatan meskipun peristiwa telah berlalu beberapa bulan. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor milik korban yang telah dijual pelaku,” tegasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo Reno 4 milik korban beserta kotaknya.
| 174 Gerai Koperasi Merah Putih di Lampung Telah Rampung 100 Persen |
|
|---|
| Bobby Nasution Apresiasi Bantuan Pemprov Lampung: Sangat Berarti Bagi Masyarakat Kami |
|
|---|
| Gotong Royong TNI dan Warga, Jembatan Way Raman Dikebut demi Akses Lebih Lancar |
|
|---|
| Wagub Lampung Serahkan Bantuan Senilai Rp 500 Juta untuk Korban Bencana Tapanuli Selatan |
|
|---|
| Polsek Seputih Mataram Bantah Tuduhan Bekingi Tambang Pasir Ilegal di Rejosari Mataram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polsek-Gedong-Tataan-tangkap-pelaku-pencurian.jpg)