Berita Lampung

Modus Congkel Jendela Saat Dini Hari, Pelaku Gasak HP dan Motor Korban

Pelaku berinisial TH (33) menjalankan aksinya dengan modus menyasar rumah korban saat dini hari, ketika situasi lengah. 

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Pesawaran
TANGKAP PENCURI - Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan ponsel yang terjadi di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. 

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor yang telah berpindah tangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem pengamanan rumah guna mencegah kejadian serupa.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved