Berita Lampung
Modus Congkel Jendela Saat Dini Hari, Pelaku Gasak HP dan Motor Korban
Pelaku berinisial TH (33) menjalankan aksinya dengan modus menyasar rumah korban saat dini hari, ketika situasi lengah.
Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Pesawaran
TANGKAP PENCURI - Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan ponsel yang terjadi di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor yang telah berpindah tangan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem pengamanan rumah guna mencegah kejadian serupa.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| 174 Gerai Koperasi Merah Putih di Lampung Telah Rampung 100 Persen |
|
|---|
| Bobby Nasution Apresiasi Bantuan Pemprov Lampung: Sangat Berarti Bagi Masyarakat Kami |
|
|---|
| Gotong Royong TNI dan Warga, Jembatan Way Raman Dikebut demi Akses Lebih Lancar |
|
|---|
| Wagub Lampung Serahkan Bantuan Senilai Rp 500 Juta untuk Korban Bencana Tapanuli Selatan |
|
|---|
| Polsek Seputih Mataram Bantah Tuduhan Bekingi Tambang Pasir Ilegal di Rejosari Mataram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polsek-Gedong-Tataan-tangkap-pelaku-pencurian.jpg)