Berita Lampung

Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Inspektorat Kejari Lampura, Tim Penyidik Temukan Bukti Baru

Dari empat saksi ini, tim penyidik Kejari Lampung Utara mendapatkan bukti baru. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Kejari Lampung Utara memeriksa empat saksi lainnya dari Universitas Bandar Lampung  atau UBL. 

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi pada inspektorat setempat, Kamis (24/8/2023) malam. 

Dari empat saksi ini, tim penyidik Kejari Lampung Utara mendapatkan bukti baru. 

Hal tersebut diungkapkan Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/8/2023). 

Ia mengatakan, tim penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang merupakan teknisi LPTS UBL. 

"Saksi yang diperiksa yakni diantaranya inisial W, IN, HS, dan PO, yang merupakan teknisi LPTS UBL," ujarnya.

"Kejari telah memanggil teknisi dari UBL, yang merupakan pelaksana dalam kegiatan jasa konsultansi kontruksi," sambungnya. 

Menurutnya, pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap peran para saksi. 

"Tim penyidik terus mengali terhadap peran para saksi dalam melaksanakan kegiatan jasa konsultansi kontruksi," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik mendapatkan bukti baru yang akan segera ditindak lanjuti. 

Bukti baru tersebut, yakni adanya ketidak sesuaian antara kegiatan yang dilaksanakan pada kontrak. 

"Dari hasil pemeriksaan Tim Penyidik menemukan fakta baru, bahwa adanya ketidak sesuaian antara kegiatan yang dilaksanakan dengan kontrak, seperti waktu pengerjaan" timpalnya.

Ia menyebutkan, pihaknya akan terus menggali saksi saksi yang terlihat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di inspektorat.

"Kami akan terus mengumpulkan alat bukti dan melengkapi berkas-berkas penyidikan dari fakta baru tersebut" pungkasnya.

Sebelumnya juga, Kejari Lampung Utara telah memeriksa saksi dari Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandara Lampung (LPTS-UBL), pada Rabu (23/8/2023). 

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pihak ketiga dari kegiatan jasa konsultasi kontruksi dan pihak LPTS UBL yang kerjasama dengan inspektorat kabupaten Lampung Utara

Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 7 jam mulai dari pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB, Rabu (23/8/2023). 

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran jasa konsultasi kontruksi pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara

Kejari Lampura melakukan pemeriksaan terhadap LPTS UBL sebanyak 4 orang.  

Dari keempat tersebut, salah satunya yakni kepala biro keuangan UBL, yang berinisial SB yang merupakan Bendahara atau kepala biro keuangan UBL. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved