Berita Terkini Nasional

Seorang Pemuda di OKU Sumatera Selatan Aniaya Sahabatnya Sendiri Hingga Tewas

Seorang pemuda aniaya sahabatnya sendiri hingga tewas setelah keduanya mengobrol di tempat billiar.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Seorang pemuda di OKU Sumatera Selatan aniaya sahabat sendiri karena sakit hati. 

Tribunlampung.co.id - Seorang pemuda bernama Wira Wijaya (24) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tega menghabisi sahabatnya sendiri, Jumat (25/8/2023).

Pelaku menganiaya Adi Supriyadi (25) di pinggir sungai Dusun III Desa Sukapindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Hingga akhrinya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Peninjauan, Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.  

Korban dianiaya dengan cara dipukul dengan balok kayu sepanjang 40 sentimeter.

Ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur korban tewas, di antaranya bengkak pada bagian kepala sebelah kiri dengan ukuran 4 centimeter, bengkak pada mata kiri dan kanan.

Lalu luka lebam pada bagian kepala sebelah kiri, luka bengkak pada mata kiri dan kanan.

Dari hidung korban keluar cairan darah, korban juga mengalami bengkak pada bagian pipi ujung mata.

Setelah dilakukan visum di puskesmas, jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH membenarkan adanya kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Upaya penangkapan oleh polisi setelah berkoordinasi dnegan pihak keluarga tersangka, pada hari Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

 "Alhamdulillah 4 jam setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Peninjauan," katanya.

Dijelaskan Kapolres, kejadian bermula pada hari Jum’at (25/8/2023) sekitar pukul 20.30 WIB pelaku dan korban yang merupakan dua sahabat ini bertemu di tempat biasa keduanya mengobrol malam hari.

Saat itu dua sahabat itu seperti tidak ada masalah dan asyik mengobrol.

Sekitar pukul 20.45 WIB pelaku pergi meninggalkan tempat biliar dan pergi ke pinggiran sungai di Dusun III Desa Suka Pindah.

Setelah di TKP pelaku mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada korban dengan alasan untuk minta di antar ke Desa Rantau Panjang, kemudian selang beberapa waktu korban tiba di TKP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved