Siswa SPN Lampung Meninggal

Breaking News Polda Lampung Akan Ungkap Hasil Autopsi Siswa SPN Meninggal

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, hasil autopsi akan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Suasana Lobby Siger Lounge Mapolda Lampung tempat konferensi pers terkait siswa SPN Kemiling meninggal dunia, Senin (28/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung akan mengungkap hasil autopsi siswa SPN Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbanua (APT) yang meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, hasil autopsi akan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (28/8/2023).

Sebelumnya Umi Fadillah mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Adam Malik. 

"Kalau terkait autopsi, kami belum menerima dari RS Adam Malik kepada kami," ucap Umi Astutik seusai menjadi pemateri dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di kantor PWI Lampung, Jumat (25/8/2023). 

Pihaknya meminta awak media menunggu informasi perkembangan kasus siswa SPN Kemiling

"Nanti kami akan infokan perkembangan kasus tersebut, kalau saat ini belum ada hasil autopsi," terangnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengaku, pihaknya akan berupaya transparan kasus tersebut.

Polisi mengajak pihak eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman hingga IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dalam mengungkap kasus tersebut. 

Polisi akan melakukan proses pendalaman kasus siswa SPN Kemiling ini secara komprehensif agar diterima oleh masyarakat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.

"Pihak keluarga juga apabila memiliki informasi yang belum disampaikan maka polisi membuka pintu seluas-luasnya," ujar Helmy.

"Hal ini untuk pengayaan dan upaya terang peristiwa ini," imbuhnya.

"Mari bersama-sama menunggu hasil autopsi tersebut. Apa pun hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat," tuntasnya.

Kronologi

Polda Lampung menjelaskan kronologi meninggalnya APT, siswa Pendidikan Pembentukan Bintara SPN (Diktuba SPN) Kemiling.

Sebelum APT meninggal, dokter RS Bhayangkara Polda Lampung telah melakukan tiga siklus resusitasi jantung paru (RJP) atau upaya untuk mengembalikan fungsi sirkulasi dan pernapasan.

Dokter RS Bhayangkara dr Andriani mengatakan, pihaknya telah melakukan tiga siklus RJP tersebut.

"Kami sudah melakukan upaya dengan RJP. Akan tetapi, APT termasuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung dan napas," kata Andriani saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (16/8/2023).

"Jadi untuk penyebabnya atau diagnosis meninggalnya APT tersebut karena henti jantung dan henti napas," tambahnya.

Ia menuturkan, keluarga APT menolak autopsi.

"Kami tidak melakukan autopsi karena alasan pihak keluarga telah menerima hasil diagnosis tersebut," sebut Andriani.

"Keluarga yang mewakili di Lamtim dan orang tua berada di Nias menyetujui. Keluarga menyatakan penolakan (autopsi) dan menganggap kejadian ini lumrah karena sakit," beber dia.

Ia mengatakan, pihak keluarga juga sudah membuat surat penolakan untuk tidak dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Andriani menjelaskan, APT tidak memiliki riwayat penyakit sebelum meninggal.

Pelaksana Harian RS Bhayangkara dr Antoni Miftah mengatakan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan nyawa APT.

"Kami ada tim medis ketika ada kejadian seperti ini. Kami bekerja dengan semaksimal mungkin," kata Antoni.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, sebelum meninggal APT mengikuti semua rangkaian kegiatan pendidikan.

"APT lari selama tiga putaran atau 850 meter," ujar Umi.

Sebelum makan siang, APT sempat terjatuh karena mengalami luka di dahi, bibir, dan dagu.

"Rekan korban menolong dan dibawa ke klinik dengan dibantu pengasuh. Korban sempat sadar dan mengaku pusing," jelasnya.

"Kemudian tim medis datang, dan dilihat kondisi kesehatan APT menurun dan langsung dirujuk ke RS Bhayangkara," kata Umi lagi.

Pada pukul 14.05 WIB APT dibawa ke IGD RS Bhayangkara.

Setelah 45 menit, APT dinyatakan telah meninggal dunia.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved