Siswa SPN Lampung Meninggal

Kompolnas Tetap Dalami Soal Kematian Siswa SPN Kemiling Lampung

Kompolnas tetap akan mendalami terkait kematian siswa SPN Kemiling Lampung yakni Advent Pratama Telaumbanua. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menyampaikan pihaknya tetap akan tindaklanjuti soal kematian siswa SPN Kemiling Advent Pratama Telaumbanua. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tetap akan mendalami terkait kematian siswa SPN Kemiling Lampung yakni Advent Pratama Telaumbanua. 

Pendalaman masalah soal kematian Advent Pratama Telaumbanua saat jalani pendidikan di SPN Kemiling Lampung oleh Kompolnas terkait beberapa hal. 

"Ada beberapa hal ada yang ingin didalami dan akan kami tindaklanjuti," kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto saat menyampaikan keterangannya pada konferensi pers di Polda Lampung, Senin (28/8/2023). 

Ia mengatakan, pihaknya akan mendalami penyebab kematian Advent Pratama Telaumbanua.

"Kematian itu tidak ada kaitannya dengan luka yang ada, Advent meninggal karena sakit jantung," kata Benny. 

Lalu tindaklanjuti juga soal laporan dari pihak keluarga.

"Pihak keluarga juga telah mengadu ke Kompolnas kami persilakan dan kami terbuka. Kami akan menerima untuk kami tindaklanjuti," kata Benny. 

Ia mengatakan, pihaknya dari siang sudah melakukan gelar perkara yang dihadiri oleh semua pihak secara lengkap.

"Mulai dari pengawas eksternal yakni kami Kompolnas, dari internal Bidang Propam, ada juga dari IDI Lampung, dokter forensik RS Bhayangkara, dokter forensik yang melakukan autopsi dan keluarga Advent," kata Benny. 

Ia mengatakan, pihak keluarga juga menghadiri gelar perkara tersebut dan termasuk juga ada penasehat hukum. 

"Jadi gelar perkara dilakukan secara transparan supaya ada komunikasi langsung dengan penyidik dan para ahli serta keluarga," kata Benny. 

Ia mengatakan, jadi telah terjadi dialog pertanyaan dari keluarga dari ahli dan penyidik. 

"Ini merupakan langkah yang bagus transparansi, dan kami menyampaikan apresiasi kepada bapak kapolda dan wakapolda yang terjun langsung sehingga kasus ini secara transparan dan akuntabel," kata Benny.

Keluarga Tak Puas

Pihak keluarga Advent Pratama Telaumbanua (APT) tidak puas dengan hasil autopsi dari Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik, Medan, Sumatera Utara.

Mereka pun berniat melaporkan kasus ini ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Advent, siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Lampung, tewas saat menjalani pendidikan.

Keluarga Advent juga tidak puas dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Lampung, Senin (28/8/2023).

"Kami kurang puas dengan hasil dari autopsi dan juga gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Lampung," kata Rahmat Telaumbanua, paman korban, saat diwawancarai seusai konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (28/8/2023).

Ia mengatakan, pihaknya berencana melaporkan kasus ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kemungkinan besar akan mengadukan kasus ini kepada pihak Kapolri dan Pak Presiden," imbuhnya.

Ia melanjutkan, keluarga sangat kecewa dengan hasil autopsi.

"Kalau menurut mereka, korban (tewas) karena ada sit up dan push up, makanya ada tulang ekor hitam. Kalau saya setiap kali shit up tidak seperti itu dampaknya," ungkap Rahmat.

Ia menyebutkan, adanya lebam pada bagian tubuh korban itu dikarenakan sudah terbiasa shit up tidak rata.

"Akan tetapi luka lebam di bagian pinggang tersebut belum terjawab. Katanya akibat benda kecil. Tetapi bukan itu yang membuat kematian," sambung dia.

Ia mengatakan, polisi menjelaskan kematian korban karena ada pembengkakan pada jantung.

"Kalau itu alasannya, seharusnya pas tes tidak diterima anak kami ini," cetus Rahmat.

"Kami sangat kecewa dengan hasil ini. Kami mengikuti gelar perkara dari jam satu sampai sore," lanjutnya.

Salatieli Daeli, kuasa hukum korban, mengatakan, pihaknya kecewa dengan hasil autopsi dari RSUP Adam Malik.

"Ada yang kami tanyakan tetapi tidak dijawab dengan detail. Luka yang begitu banyak tapi tidak maksimal dijawabnya," beber Salatieli.

"Memang ada yang dijawab oleh dokter, tapi kami tidak bisa terima," lanjutnya.

Ia mengungkapkan kejanggalan, dimana korban memakai topi polisi, tetapi dahinya terluka.

"Hasil forensik RSUP Adam Malik katanya tidak ada tanda kekerasan. Kami akan ada upaya hukum lainnya," jelas dia.

Ia mengatakan, Kompolnas meminta supaya kasus ini terungkap.

Tetapi, pihak forensik menjawab sudah melakukan upaya maksimal.

"Dan penganiayaan terhadap fisik belum terbukti. Kami pertanyakan itu dari sisi luka tersebut. Kami belum puas dan akan mengadukan ke Pak Kapolri dan Presiden," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved