Berita Lampung

Gaji 35 Honorer Hangus, Begini Penjelasan Kadisdik Lampung Utara

Pasalnya, gaji April yang harusnya diajukan pada bulan Mei bertepatan dengan berubahnya nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Dinas Pendidikan.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Sukatno. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Sebanyak 35 tenaga honorer daerah di Dinas Pendidikan Lampung Utara harus menerima kenyataan pahit.

Gaji mereka pada April 2023 hangus alias tidak dibayarkan.

Pasalnya, gaji April yang harusnya diajukan pada bulan Mei bertepatan dengan berubahnya nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Dinas Pendidikan.

Sebanyak 35 orang tersebut merupakan tenaga honorer di UPTD Dinas Pendidikan Lampung Utara

Lalu apa kata Kadisdik Lampung Utara Sukatno?

"Bulan Mei kemarin Dinas Pendidikan ada perubahan nomenklatur yang sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jadi Dinas Pendidikan saja," ungkapnya saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (29/8/2023).

Ia menyampaikan, perubahan nama dinas tersebut terjadi pada 5 Mei 2023 lalu.

"Sekarang kebudayaan sudah jadi satu dengan dinas pariwisata," jelas dia.

Hal tersebut terjadi lantaran tidak terserapnya anggaran di dinas tersebut.

"Itulah kenapa alasan tidak terbayarkan, karena tidak terserapnya anggaran," bebernya.

"Kita jelaskan bahwa kita mengajukan uang persediaan ke BPKAD di bulan tiga di tahun 2023," sambungnya.

Kemudian pada April, pihaknya telah mengupayakan usulan gaji para honorer per Februari hingga April 2023.

"Bulan April kita mengusulkan lagi untuk pembayaran untuk honor kawan-kawan, mulai dari tenaga kebersihan, bidang, dan lain-lain sebanyak 35 orang ini," sebutnya.

Lantaran pengajuan harus menyelesaikan bulan dari pengajuan, jadi gaji yang keluar hanya Februari dan Maret.

"Jadi yang keluar hanya di bulan Februari dan Maret. Karena kita usulkan di April 2023," paparnya.

Namun, saat hendak mengajukan gaji honorer bulan April pada Mei lalu, ternyata terjadi perubahan nomenklatur nama dinas.

"Kemudian di bulan Mei kita sudah mengacu pada dinas baru. Pada saat itu, dananya tidak terserap di bulan April," lanjutnya.

Bahkan, bukan hanya gaji honorer yang tidak keluar pada bulan April.

"Termasuk gaji mereka ini. Kalau menurut rincian dari sekretariat, bukan hanya gaji honorer, bahkan honor pengguna anggota, honor pejabat kegiatan, dari Januari hingga April tidak terserap," ungkapnya.

Pihaknya juga telah mengumpulkan 35 honorer tersebut untuk diberikan penjelasan terkait hal itu.

"Kemudian kemarin, pada Senin lalu, kita undang 35 orang ini. Sudah kita jelaskan kondisinya," katanya.

Kasubbag Kepegawaian Disdik Lampung Utara Yeni Rilia memaparkan, pihaknya telah mengupayakan usulan gaji honorer.

"Kita ajukan honor pada bulan April untuk gaji di bulan Februari hingga April. Tapi kan pengajuan harus habis bulan dulu. Jadi, hanya dibayar Februari dan Maret, karena bulan April belum habis," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved