Berita Terkini Artis

Indra Bekti Punya Kesalahan Fatal hingga Bersumpah Atas Nama Anak Aldila Jelita

Tak hanya itu, Indra Bekti juga bersumpah atas nama Allah terkait kesalahan fatal suami Aldila Jelita itu.

Tribunlampung.co.id
Indra Bekti punya kesalahan fatal hingga bersumpah atas nama anak Aldila Jelita. 

Marjam mengatakan aib Indra Bekti  tersebut jadi kesalahan fatal yang tak bisa dimaafkannya.

Kesalahan Bekti itu ujar Marjam menjadi awal mula keretakan rumah tangga sang presenter dengan anaknya.

"Karena Bekti berbuat salah, Bekti bersedia diinjek-injek, bersedia dimaki-maki," ujar dalam tayangan InsertLive dilansir Minggu (27/8/2023).

"Maka orang tahu anak saya Dila itu kasar ya karena laki-laki itu mau diinjek," lanjutnya.

Indra Bekti bahkan nyaris melarikan diri imbas melakukan kesalahan yang fatal tersebut.

Namun Bekti sempat bersumpah jika kesalahan itu bukan dilakukan oleh dirinya.

"Tahun 2016 Bekti mau melarikan diri. Bekti bersumpah atas nama Allah dan nama anaknya," beber Marjam.

"Dia sudah bersepakat mengakui dan saya oke untuk melanjutkan (rumah tangga). Pada saat kecelakaan, si Bekti gila, si Dila ngomong 'Mami saya tidak sanggup lagi' saya bilang 'Layani suami kamu, tunggu dia di rumah sakit'," lanjutnya.

Kejadian di 2016 yang sempat gegerkan publik pada masa itu jadi awal keretakan rumah tangga Bekti dan Aldila.

"Ambil contoh dari tahun 2016 apa yang terjadi? Masih berlanjut. 2016 fatal dan itu masih berlanjut. Nah kejadian dia mau mati hidup lagi itu terjadi. Dan saya cuma alhamdulillah doa saya terkabul," bebernya.

Jika ditelisik kembali, Indra Bekti sempat menjadi sorotan pemberitaan karena dituding menjadi pelaku pelecehan seksual sesama jenis.

Tudingan tersebut dilontarkan oleh aktor FTV bernama Gigih Arsanova.

Saat itu, Gigih yang mengaku sebagai korban menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Bekti atas dugaan melanggar kesusilaan.

Selain Gigih, Reza Pahlevi turut melaporkan Indra atas dugaan yang sama.

Namun, pada akhirnya laporan Gigih ditolak pihak kepolisian karena kurangnya bukti.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved