Polda Lampung

Ratusan Senpi Rakitan dan Amunisi Dimusnahkan Polda Lampung

Polda Lampung memusnahkan ratusan senpi rakitan beserta amunisinya pada perayaan Hari Jadi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung.

Istimewa
Polda Lampung musnahkan ratusan senpi rakitan beserta amunisinya pada perayaan Hari Jadi Tekab 308, Rabu (30/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polda Lampung memusnahkan ratusan senpi rakitan beserta amunisinya pada perayaan Hari Jadi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).

“Polda Lampung memusnahkan 566 senjata api rakitan ilegal dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis dan ukuran pada HUT ke 8 Tekab 308 Presisi,” ungkap Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Jenis senjata api tersebut diantaranya 463 senjata api laras pendek jenis revolver, 55 pucuk senjata api laras pendek jenis pistol, dan 48 senjata api laras panjang.

“Senjata api ini didapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi," ucapnya.

Diantaranya Operasi Sikat mengamankan 283 senpi dan amunisi 75 butir, Operasi Pekat mendapatkan 168 senpi dan 130 butir amunisi, dan sisanya masyarakat menyerahkan langsung secara sukarela kepada kepolisian.

Jendral Bintang Dua itupun mengimbau masyarakat yang masih menyimpan,memiliki senpi rakitan ilegal agar dapat segara menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Kami tidak akan memproses apabila masyarakat menyerahkan itu secara sukarela," jaminnya.

Hadir dalam kegiatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi, Irwasda Polda Lampung Brigjen Pol Sustri Bagus Setiawan, DirKrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung.

Danrem 043/GATAM diwakili Letkol Agung Nugroho selaku Kasi Intel, Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Hakim Tinggi Aksir Rafi'i Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Lampung, Firdaus Affandi Kasi Tindak Pidana Umum mewakili Kejaksaan Negeri Lampung.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved