Polda Lampung

Ancam Bunuh Petugas SPBU, 3 Warga Diserahkan ke Polres Lampung Timur Polda Lampung

Ancam Bunuh Petugas SPBU, 3 Warga Diserahkan ke Polres Lampung Timur Polda Lampung

Tayang:
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Endra Zulkarnain
Istimewa
Ancam Bunuh Petugas SPBU, 3 Warga Diserahkan ke Polres Lampung Timur Polda Lampung 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Tiga warga diserahkan ke Polres Lampung Timur, Polda Lampung, oleh keluarganya, Rabu (30/8/2023).

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, ketiga warga yang diserahkan itu berinisial ES (33), RP (27), dan RI (19)

"Ketiga warga yang diserahkan itu adalah warga Kecamatan Labuhan Ratu," kata AKBP M Rizal Muchtar, Jumat (1/9/2023).

Ketiganya diserahkan setelah ada laporan dari pihak SPBU Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur ke Polres Lampung Timur bahwa ketiganya telah datang ke SPBU dengan senjata tajam dan mengancam akan membunuh petugas keamanan di SPBU itu.

Pengancaman pembunuhan itu dilakukan, setelah seorang konsumen yang diduga kerabat ketiganya datang ke SPBU Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur untuk membayar bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar.

Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Bagikan Air Bersih Kepada Masyarakat

Baca juga: Kapolres Way Kanan Polda Lampung Lakukan Patroli SOLID dan Menyapa Masyarakat

Konsumen itu datang ke SPBU Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur tidak lama setelah ada petugas keamanan SPBU yang datang kerumahnya untuk menagih pembayaran bio solar namun dirinya tidak ada dirumah. 

Petugas SPBU menagih ke konsumen itu karena setelah mengisi bio solar, konsumen itu tidak membayarnya.

"Saat konsumen datang ke SPBU, petugas keamanan sempat menasehati konsumen itu, tapi konsumen itu justru marah dan langsung meninggalkan SPBU," kata AKBP M Rizal Muchtar

Untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, juga telah mengamankan rekaman CCTV dan senjata tajam sebagai barang bukti.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved