Pemilu 2024

Wacana Pilkada Dimajukan, Berapa Anggaran untuk Lampung?

Koordinator Divisi Logistik KPU Lampung Titik Sutriningsih menjelaskan, anggaran pilkada untuk Lampung sebesar Rp 311 miliar.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Koordinator Divisi Logistik KPU Lampung Titik Sutriningsih. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ada wacana Pilkada Serentak 2024 dimajukan, yakni dari semula dijadwalkan November 2024 menjadi September 2024.

Lantas berapa anggaran yang dihabiskan untuk Provinsi Lampung?

Koordinator Divisi Logistik KPU Lampung Titik Sutriningsih menjelaskan, anggaran pilkada untuk Lampung sebesar Rp 311 miliar dan akan cair dalam dua tahap.

"Tahapan pertama akan cair sebanyak 60 persen yang terjadwal paling lambat pada bulan Desember 2023. Tapi melihat wacana akan dimajukan, kemungkinan jadwal menyesuaikan," kata Titik, Senin (4/9/2023).

Selanjutnya tahap kedua 40 persen akan cair enam bulan sebelum pilkada.

"Anggaran tersebut akan cair setelah penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemprov Lampung," tuturnya.

Anggaran tahapan pertama akan digunakan oleh seluruh divisi KPU Lampung sesuai kebutuhannya masing-masing.

Ia menyebutkan, dalam Pilkada Serentak 2024 terdapat sistem pembagian untuk penanggung jawab anggaran.

"Anggaran ini kan dari APBD, ada yang ditanggung oleh pemprov dan pemda kabupaten/kota masing-masing," katanya.

"Jadi yang ditanggung oleh pemprov melalui KPU Provinsi Lampung adalah TPS dan KPPS, dan petugas coklit serta relawan demokrasim,” sebut Titik.

"Kalau operasional PPK, PPS itu anggarannya dibebankan kepada KPU kabupaten/kota," bebernya.

Sementara itu, berkaitan dengan logistik pemilu telah terdapat regulasi PKPU Nomor 14 Tahun 2023.

Dalam PKPU tersebut salah satunya menyebutkan pengadaan logistik menggunakan e-katalog yang perusahaan penyedianya sudah diverifikasi oleh KPU RI. Jadi KPU provinsi hanya mengklik seperti belanja di e-commerce.

Terkait distribusi logistik, perencanaannya dibuat sejak saat ini, terutama untuk daerah yang terjauh dan terisolasi.

"Pengadaan ini sebentar lagi akan segera dimulai. Pengadaan ini ada yang berkaitan dengan daftar calon tetap (DCT), ada pengadaan yang tidak terkait dengan DCT,” kata Titik.

"Surat suara itu kan berkaitan dengan DCT. Kalau pengadaan yang tidak berkaitan dengan DCT itu seprti TPS, bilik suara, dan tinta, dan hal itu sudah direncanakan," pungkasnya.

Terlepas dari anggaran terkait jadwal pilkada, KPU Lampung siap apa pun keputusan KPU RI.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved