Pemilu 2024
Wacana Pilkada Dimajukan, Berapa Anggaran untuk Lampung?
Koordinator Divisi Logistik KPU Lampung Titik Sutriningsih menjelaskan, anggaran pilkada untuk Lampung sebesar Rp 311 miliar.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ada wacana Pilkada Serentak 2024 dimajukan, yakni dari semula dijadwalkan November 2024 menjadi September 2024.
Lantas berapa anggaran yang dihabiskan untuk Provinsi Lampung?
Koordinator Divisi Logistik KPU Lampung Titik Sutriningsih menjelaskan, anggaran pilkada untuk Lampung sebesar Rp 311 miliar dan akan cair dalam dua tahap.
"Tahapan pertama akan cair sebanyak 60 persen yang terjadwal paling lambat pada bulan Desember 2023. Tapi melihat wacana akan dimajukan, kemungkinan jadwal menyesuaikan," kata Titik, Senin (4/9/2023).
Selanjutnya tahap kedua 40 persen akan cair enam bulan sebelum pilkada.
"Anggaran tersebut akan cair setelah penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemprov Lampung," tuturnya.
Anggaran tahapan pertama akan digunakan oleh seluruh divisi KPU Lampung sesuai kebutuhannya masing-masing.
Ia menyebutkan, dalam Pilkada Serentak 2024 terdapat sistem pembagian untuk penanggung jawab anggaran.
"Anggaran ini kan dari APBD, ada yang ditanggung oleh pemprov dan pemda kabupaten/kota masing-masing," katanya.
"Jadi yang ditanggung oleh pemprov melalui KPU Provinsi Lampung adalah TPS dan KPPS, dan petugas coklit serta relawan demokrasim,” sebut Titik.
"Kalau operasional PPK, PPS itu anggarannya dibebankan kepada KPU kabupaten/kota," bebernya.
Sementara itu, berkaitan dengan logistik pemilu telah terdapat regulasi PKPU Nomor 14 Tahun 2023.
Dalam PKPU tersebut salah satunya menyebutkan pengadaan logistik menggunakan e-katalog yang perusahaan penyedianya sudah diverifikasi oleh KPU RI. Jadi KPU provinsi hanya mengklik seperti belanja di e-commerce.
Terkait distribusi logistik, perencanaannya dibuat sejak saat ini, terutama untuk daerah yang terjauh dan terisolasi.
"Pengadaan ini sebentar lagi akan segera dimulai. Pengadaan ini ada yang berkaitan dengan daftar calon tetap (DCT), ada pengadaan yang tidak terkait dengan DCT,” kata Titik.
"Surat suara itu kan berkaitan dengan DCT. Kalau pengadaan yang tidak berkaitan dengan DCT itu seprti TPS, bilik suara, dan tinta, dan hal itu sudah direncanakan," pungkasnya.
Terlepas dari anggaran terkait jadwal pilkada, KPU Lampung siap apa pun keputusan KPU RI.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.