Berita Terkini Artis

Merasa Tak Ada Itikad Baik, Posan Tobing Melaporkan Personil Kotak ke Polisi

Personel Kotak dilaporkan Posan Tobing ke polisi karena tidak menanggapi somasi.

Tribunlampung.co.id
Posan Tobing melaporkan personil band Kotak ke polisi setelah dinilai tidak mempunyai itikad baik. 

Tribunlampung.co.id - Mantan drummer, Posan Tobing akhirnya melaporkan personel Kotak ke polisi karena merasa tidak ada itikad baik.

Personel Kotak dilaporkan Posan Tobing ke polisi karena tidak menanggapi somasi.

Somasi Posan Tobing untuk Kotak itu agar tidak menyanyikan lagu eks drummer mereka.

Langkah Posan Tobing ini sebagai tanda jika persoalan dengan Kotak belum selesai. 

Tindakan tegas dilakukan oleh Posan Tobing terhadap personel band Kotak, Tantri, Sella dan Chua.

Posan Tobing telah melaporkan ketiganya atas dugaan kasus pelanggaran UU Hak Cipta di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023) sore.

Keputusan tersebut tentu bukan tanpa alasan dimana somasi yang dilayangkan Posan Tobing sebelumnya dianggap tidak ditanggapi oleh pihak Kotak untuk melarang menyanyikan lagu ciptaan eks drummernya itu.

"Ya jujur aja saya sudah menunggu itikad baik dari mereka. Artinya kami, dan juga kuasa hukum kami sudah menunggu itikad baik dari mereka, tapi ternyata juga tidak terjadi," kata Posan Tobing.

Selain itu dengan laporan polisi tersebut Posan turut mengklarifikasi adanya dugaan personel band Kotak menyebut sudah ada pertemuan terkait masalah itu dan dianggap selesai.

"Jadi sekalian saya klarifikasi, kemarin juga mereka sempat framing, dia bilang bahwa mereka sudah bertemu dengan kami dan clear. Nggak ada clear sama sekali. Kalau memang udah clear, nggak akan sampai ke sini," ujar Posan.

Dengan begitu laporan polisi terhadap mantan rekan bandnya itu menandai keseriusannya terhadap band Kotak.

"Artinya ini sudah menyatakan, kami sudah bertindak tegas, sudah menyerahkan ini kepada pihak yang berwajib. Dan menandakan bahwa pertemuan kemarin itu tidak ada satu pun yang selesai," pungkas Posan.

Adapun Laporan Posan teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.

Posan Tobing Disomasi Balik

ersonel band Kotak yakni Cella, Chua, dan Tantri somasi balik Posan Tobing.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved