Berita Lampung
Tanpa Nunik, Arinal Djunaidi Klaim Bisa Rangkap Tugas Gubernur dan Wagub Lampung
Hal itu dikatakan Arinal Djunaidi menyusul fakta Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) akan meninggalkan tugasnya.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Arinal Djunaidi mengklaim bisa menjalani tugas sebagai gubernur sekaligus wakil gubernur Lampung.
Hal itu dikatakan Arinal Djunaidi menyusul fakta Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) akan meninggalkan tugasnya.
Arinal memilih untuk mengemban semua tugas wakil gubernur sendirian.
Ia mengaku sanggup untuk melanjutkan periode masa jabatannya meski tanpa Nunik.
Arinal mengklaim, sejauh ini sudah terbiasa bekerja sendirian dalam mengelola Pemprov Lampung.
Menurut dia, kepergian Nunik bukan permasalahan besar untuknya.
"Kita tidak ada masalah. Saya dari awal juga terbiasa bekerja sendiri," ujar Arinal, Jumat (8/9/2023).
Hal sama pernah dikatakan Arinal Djunaidi, Selasa (5/9/2023) lalu.
Diketahui, Nunik telah mengajukan pengunduran diri sebagai Wagub Lampung.
Ia akan maju sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024.
Dengan begitu, Nunik hanya bisa duduk di kursi wakil gubernur hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.
Berdasarkan timeline dari KPU, pengumuman DCT dilakukan pada 4 November 2023.
Masa tugas Arinal-Nunik normalnya akan rampung pada akhir 2023 nanti.
Artinya, ada waktu hampir dua bulan Arinal Djunaidi akan menjadi kepala daerah tunggal tanpa wakil.
Ditanya akan melakukan apa selama dua bulan itu, Arinal mengklaim sudah memiliki rencana.
Arinal mengaku akan berfokus pada optimalisasi badan usaha milik desa (BUMDes).
"Mengoptimalkan BUMDes. Saya akan fungsikan dengan benar," kata Arinal.
Lebih detail, Arinal akan memanfaatkan BUMDes untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
"Lampung ini banyak pelaksanaan pembayaran pajak terganggu. Setelah dipelajari, (masalahnya) banyak di wilayah perdesaan," jelas Arinal.
"Bayangkan yang punya motor, yang punya mobil, ternyata perjalanan membayar pajak ongkosnya sama (besarnya) dengan bayar pajak. Artinya dua kali mereka bayar pajak dalam setahun," cetusnya.
Di balik pengunduran diri Nunik sebagai wakil gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menanggapi santai.
Menurut Arinal, hal itu sebagai bentuk tanggung jawab Nunik kepada partainya.
"Beliau sudah menghadap saya. Beliau diminta oleh partai untuk proses pemenangan partai," tutur Arinal.
"Saya bilang silakan kalau mau mundur," lanjutnya.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Hakim Kabulkan Praperadilan Mantan Kadis PUTR Kota Metro, Status Tersangka Gugur |
![]() |
---|
DPRD Lampung Sebut Lemahnya Pengawasan Jadi Penyebab Keracunan MBG |
![]() |
---|
Janjikan Korban Masuk Tenaga PPPK, Oknum Satpol PP Lampung Timur Dibekuk Saat Terlelap |
![]() |
---|
Sertifikat Tanah Elektronik Dilengkapi Teknologi Keamanan Berlapis, Ada QR Code |
![]() |
---|
Kuasa Hukum PT LEB: Bukti dari Jaksa Akan Diuji sesuai Aturan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.