Berita Lampung
Tak Persoalkan Wagub Mundur, Gubernur Lampung Tanggapi Santai Biasa Kerja Sendiri
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku sanggup untuk melanjutkan periode masa jabatannya meski tanpa Wagub Nunik.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku sanggup untuk melanjutkan periode masa jabatannya meski tanpa Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik).
Diketahui, Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) akan meninggalkan tugasnya karena akan maju sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024.
Arinal Djunaidi pun mengklaim bisa menjalani tugas sebagai Gubernur sekaligus Wagub Lampung.
Ia mengaku, sejauh ini sudah terbiasa bekerja sendirian dalam mengelola Pemprov Lampung.
Menurutnya, kepergian Nunik bukan permasalahan besar untuknya.
"Kita tidak ada masalah"
"Saya dari awal juga terbiasa bekerja sendiri," ujar Arinal, Jumat (8/9/2023).
Diketahui, Nunik telah mengajukan pengunduran diri sebagai Wagub Lampung.
Dengan begitu, Nunik hanya bisa duduk di kursi wakil gubernur hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.
Berdasarkan timeline dari KPU, pengumuman DCT dilakukan pada 4 November 2023.
Masa tugas Arinal-Nunik normalnya akan rampung pada akhir 2023 nanti.
Artinya, ada waktu hampir dua bulan Arinal Djunaidi akan menjadi kepala daerah tunggal tanpa wakil.
Terkait akan melakukan apa selama dua bulan itu, Arinal mengklaim sudah memiliki rencana.
Gubernur mengaku akan berfokus pada optimalisasi badan usaha milik desa (BUMDes).
"Mengoptimalkan BUMDes. Saya akan fungsikan dengan benar," kata Arinal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Wakil-Gubernur-Lampung-Chusnunia-Chalim155.jpg)