Pemilu 2024

Satpol PP Bandar Lampung Akan Tertibkan APS Pemilu Langgar Ketentuan

Satpol PP Bandar Lampung akan dengan tegas menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang melanggar ketentuan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurrizki. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurrizki mengaku pihaknya akan dengan tegas menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang melanggar ketentuan.

Hal itu disampaikan Nurrizki saat menerima audiensi dari Bawaslu Bandar Lampung.

Baca juga: Ketua Bawaslu Lampung Sampaikan Tiga Poin Penting Saat Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Baca juga: Kirab Pemilu 2024 di Pesisir Barat, KPU Imbau Parpol Lakukan Sosialisasi

"Hari ini kita kedatangan Bawaslu Kota Bandar Lampung terkait dengan penertiban APS dan APK di Bandar Lampung," kata Nurrizki, Rabu (13/9/2023).

Ia mengatakan, adapun APK dan APS yang dimaksud adalah yang tidak sesuai ketentuan.

"Satpol PP Bandar Lampung seperti beberapa waktu kemarin melaksanakan penertiban terkait dengan plang, banner, baliho, bilbord spanduk dan apapun bentuknya bukan melihat dari isi atau judul dari banner saja," terangnya.

"Kita kembalikan ke Perda 1 tahun 2018 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di Kota Bandar Lampung," lanjutnya.

Adapun yang dimaksud menyalahi aturan, adalah APS yang dipasang di pohon, yang mengganggu keindahan dan mengakibatkan kerusakan Kota Bandar Lampung.

"Bahkan baliho ataupun pemberitahuan terkait kegiatan APK APS yang kurang memadai seperti mereka pasang dengan kayu dan kayu itu nggak bagus, itu pasti kita lepas," ungkapnya.

Ia mengatakan, di Bandar Lampung terdapat 1.402 titik yang selalu pihaknya pantau.

"Ada 1.402 titik tersebar di seluruh Bandar Lampung," ucapnya.

"Jadi kita biasa lakukan penertibah di titik-titik itu. Nah ditambah lagi hari ini Bawaslu menginformasikan ke kita, untuk penertiban itu diserahkan ke Pol PP," ucapnya.

Tak hanya APK dan APS, Nurrizki juga mengaku, pihaknya selalu berupaya menertibkan pelanggagan-pelanggaran lain.

"Jadi bukan saat Pemilu saja, yang terkait dengan pelaksanaan ketertiban umum itu selalu kita lakukan setiap harinya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved