Berita Lampung

Anggota Polisi Meninggal Kecelakaan Tabrak Pohon di Bandar Lampung

Korban anggota polisi yang meninggal itu diduga kehilangan kendali motor yang dikemudikan sehingga kecelakaan menabrak pohon di Bandar Lampung.

Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan. Seorang anggota polisi berpangkat bripda meninggal kecelakaan tabrak pohon di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang anggota polisi personel Polsek Telukbetung Timur (TBT) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis (14/9/2023) dini hari.

Korban anggota polisi yang meninggal tersebut diduga kehilangan kendali motor yang dikemudikan sehingga kecelakaan menabrak pohon di Bandar Lampung.

Insiden kecelakaan itu, tepatnya terjadi di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung sekira pukul 01.00 WIB.

Diketahui, korban kecelakaan merupakan seorang anggota polisi bernama M. Puja Ismail.

Puja sendiri merupakan bintara polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang berdinas di Polsek Teluk Betung Timur. 

Kanit Gakkum Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan menceritakan kecelakaan bermula sepeda motor Honda Beat warna hitam berpelat BE 2723 AEG melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pahoman menuju Pengajaran.

Ipda Gunawan melanjutkan, saat kecelakaan terjadi, korban berboncengan sepeda motor bersama dengan temannya.

"Saat melintas di jalan menikung, kendaraan hilang kendali, hingga menabrak Pohon yang ada di kanan jalan," ujar Ipda Gunawan, Kamis (14/9/2023).

Ditambahkan Ipda Gunawan, kejadian itu membuat kedua korban terpental dan mengalami luka berat.

Selanjutnya, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk mendapat pertolongan medis.

Sayangnya, nyawa dari Bripda Puja tak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit

"Karena korban mengalami luka berat sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek,"

"Namun karena lukanya parah, korban (Puja) akhirnya meninggal saat di ruangan IGD," Pungkas Ipda Gunawan.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved