Berita Lampung

Dua Pemuda asal Tanggamus Lampung Curi Motor untuk Beli Sabu 

Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pringsewu, Lampung, berhasil digagalkan warga pada Minggu malam

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Polres Pringsewu/Oky Indra Jaya
PEMERIKSAAN - Dua dari empat terduga pelaku pencurian motor menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pringsewu Kota, Senin (13/4/2026).  

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pringsewu, Lampung, berhasil digagalkan warga pada Minggu malam (12/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. 

Dua dari empat terduga pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AG (24) dan HS (19), warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus

Saat ini, keduanya telah berada dalam penanganan aparat kepolisian.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora menjelaskan, peristiwa bermula saat para pelaku diduga mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat nomor polisi BE 2432 GBZ milik seorang pengunjung toko yang terparkir di depan sebuah ruko di Kelurahan Pringsewu Timur.

“Terduga pelaku sempat berupaya merusak kunci kontak menggunakan alat khusus. Namun, aksinya diketahui warga sehingga mereka meninggalkan lokasi,” ujar Ramon, Senin (13/4/2026).

Korban yang mengetahui kunci kontak motor telah rusak kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) bersama pemilik toko. 

Setelah memastikan adanya dugaan percobaan pencurian, warga melakukan pencarian ke arah Pajaresuk.

Dalam proses pencarian, dua orang yang diduga terlibat ditemukan di sebuah barbershop. 

Warga dan polisi yang berpatroli kemudian mengamankan keduanya. 

Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Petugas kepolisian bahkan sempat kewalahan saat akan mengevakuasi kedua pelaku dari lokasi, karena warga yang kesal dengan maraknya aksi pencurian terus berupaya menghakimi para pelaku.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Kendaraan tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas kabupaten. 

“Mereka diduga telah beberapa kali beraksi di Kabupaten Tanggamus, serta mengaku telah melakukan aksi di empat lokasi berbeda di Kabupaten Pringsewu,” paparnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved