Berita Terkini Artis

Wulan Guritno Diperiksa Polisi 6 Jam Lebih Klarifikasi Judi Online

Wulan Guritno menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait promosi judi online selama enam jam lebih. 

Tayang:
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Wulan Guritno menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait promosi judi online selama enam jam lebih.  

Kaget Disebut Terlibat Judi Online

Wulan Guritno kaget disebut promosikan situs judi online.

Hal tersebut disampaikan oleh Bucie Lee, perwakilan dari manajemen sang artis, Jumat (1/9/2023).

Bucie Lee mengatakan saat ini Wulan belum bisa memberikan penjelasan secara langsung.

Meski demikian,  Wulan Guritno  terus memantau perkembangan isu soal dirinya yang diduga promosikan situs judi online.

Menurutnya, Wulan Guritno sangat kaget dengan adanya pemberitaan bahwa ia disebut mempromosikan judi online. Bahkan bintang film Jakarta vs Everybody itu merasa terpojokan oleh kabar tersebut.

"Mbak Wulan juga kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaaan saat ini," tutur Bucie Lee.

Dikatakan Bucie Lee, Wulan sempat kebingungan karena konten video yang direkamnya itu dilakukan dan diunggah pada tahun 2020 lalu.

Akan tetapi video tersebut baru muncul di tahun ini dan bahkan menjadi pemberitaan yang sangat besar untuk Wulan Guritno.

"Karena konten tersebut sudah lama itu dibuat tahun 2020," kata Bucie Lee.

"Kok sekarang mencuat kembali,” sambungnya.

Sekadar informasi, Wulan Guritno dituding ikut mempromosikan situs judi online lewat sebuah video yang beredar belakangan ini.

Dalam video tersebut Wulan menyebut sebuah situs yang dikatakannya adalah game online.

Namun ternyata seiring berjalannya waktu baru diketahui bahwa situs yang dipromosikan Wulan Guritno beberapa waktu lalu itu adalah sebuah situs judi online.

Bareskrim Mabes Polri pun mengumumkan akan memanggil Wulan Guritno untuk diminta keterangan seputar apa yang dia lakukan untuk akun tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved