Berita Terkini Artis

Mayang Akan Diperiksa Polisi Buntut Tertawakan Upacara HUT RI

Mayang dilaporkan pakar hukum, Jaenudin. Dia akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait tertawakan upacara HUT ke-78 RI.

Editor: taryono
TikTok/@mayaang_lucyana
Ilustrasi, Doddy Sudrajat dan Mayang. Mayang dilaporkan pakar hukum, Jaenudin. Dia akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait tertawakan upacara HUT ke-78 RI. 

Tribunlampung.co.id - Mayang akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan pakar hukum, Jaenudin.

Anak Doddy Sudrajat itu sebelumnya dilaporkan karena tertawakan upacara HUT ke-78 RI dan hormat sambil tiduran.

Baca juga: Doddy Sudrajat Ingin Mayang dan Fuji Bentuk Grup Duo atau Main Film Bareng

Baca juga: Doddy Sudrajat Ngebet Mayang Bisa Duet Bareng Fuji

Kabar Mayang akan diperiksa polisi disampaikan oleh Jaenudin.

Dia sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (16/9/2023), Jaenudin menegaskan jika kasus ini telah mendatangkan saksi sebagai alat pembuktian. 

"Yang jelas memang pada saat kita melakukan pelaporan pun memang sudah kita siapkan saksi," ujar Jaenudin.

Tak tanggung-tanggung, Jaenudin pun mendatangkan dua saksi guna membuktikan salah satu unsur pelanggaran yang dituduhkan terhadap Mayang.

"Ada dua saksinya yang kita datangkan," lanjtunya. 

Dikatakan Jaenudin, kedua saksi itu akan segera dipanggil oleh penyidik. 

Jika semua saksi sudah diperiksa, Mayang baru akan jalani pemeriksaan sebagai terlapor. 

"Nanti setelah ini ada juga pemanggilan untuk saksi."

"Setelah saksi semua selesai beres dipanggil, terlapor pasti akan tiba," jelasnya. 

Padahal sebelumnya, adik mendiang Vanesaa Angel ini sudah meminta maaf terkait hal tersebut melalui media sosial.

Namun Jaenudin keukeuh akan tetap membawa kasus Mayang ke jalur hukum. 

"Tadi sudah dimintai keterangan-keterangan oleh para penyidik, jadi alangkah lebih baiknya ketika kita biarkan prosesnya nanti berjalan," ujar Jaenudin. 

Diakui Jaenudin, semua bukti dan berkas yang berkaitan dengan kasus ini pun sudah diserahkan ke pihak penyidik. 

"Semua keterangan-keterangan yang berkaitan dengan video dan lain sebagainya Itu udah saya serahkan kepada penyidik," lanjutnya. 

Kendati demikian, Jaenudin enggan menjabarkan dengan detail terkait kasus tersebut.

Ia berujar telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak penyidikan.  

Oleh sebab itu, kini biarlah penyidik yang bertanggung jawab atas kasus hukum Mayang. 

"Rangkaian-rangkaian peristiwa-peristiwa memang sudah banyak tadi ditanyakan juga."

"Nanti alangkah lebih baiknya untuk tindak lanjut selanjutnya itu biar nanti penyidik saja yang bertindak gitu," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved