Berita Lampung

DPRD Soroti Dana Bantuan Operasional SMA Sederajat di Lampung Terlalu Kecil

Anggota DPRD Lampung menilai anggaran BOSDa yang dialokasikan sebesar Rp 10,11 miliar terlalu kecil.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyebut alokasi dana bantuan operasional SMA sederajat di Lampung terlalu kecil. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Lampung menyoroti besaran anggaran bantuan operasional sekolah daerah (BOSDa) SMA sederajat di Provinsi Lampung untuk tahun ajaran 2023-2024.

Anggota DPRD Lampung menilai anggaran BOSDa yang dialokasikan sebesar Rp 10,11 miliar terlalu kecil.

Oleh karena itu DPRD Lampung meminta Pemprov Lampung melalui Dinas Pendidikan segera mengevaluasi besaran BOSDa yang hanya Rp 10,11 miliar tersebut.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menilai jumlah BOSDa tersebut tidak akan mampu mengcover seluruh siswa SMA sederajat di Provinsi Lampung yang dengan kondisi tidak dan kurang mampu.

Diketahui sebaran dana BOSDa Lampung itu Rp 1 juta/orang/tahun untuk pelajar SMA, dan Rp 1,560 juta/orang/tahun untuk pelajar SMK.

Alokasi tersebut, menurut Mikdar Ilyas, sangat tidak mampu membantu semua siswa kurang mampu.

Karena, untuk saat ini, kuota sebanyak 15 persen pelajar SMA/sederajat masuk dalam mekanisme penerimaan siswa jalur afirmasi. Jalur Afirmasi adalah jalur yang disediakan untuk siswa yang kurang mampu.

"Jadinya dengan jumlah segitu, kurang lebihnya hanya 3-5 persen saja siswa yang menerima," kata Mikdar Ilyas dihubungi dari Bandar Lampung, Minggu (17/9/2023).

"Artinya ada 10-12 persen siswa kurang mampu yang belum bisa mendapatkan bantuan tersebut," imbuh Mikdar Ilyas.

Dikatakan Mikdar Ilyas, jumlah penerima BOSDa di Bandar Lampung hanya 194 orang saja.

"Jumlah yang lebih sedikit ada di daerah (kabupaten) di Provinsi Lampung," sebut Mikdar Ilyas.

Adapun, masih kata Mikdar Ilyas, karena sudah tidak mungkin lagi besaran BOSDa tersebut untuk disesuaikan di sisa tahun ini.

DPRD Provinsi Lampung merekomendasikan agar Pemprov Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk melakukan sinkronisasi alokasi anggaran dengan gambaran jumlah penerima.

"Kita sarankan untuk diubah besarannya pada tahun pelajaran 2024-2025," sebut Mikdar Ilyas.

Rekomendasi tersebut, disampaikan DPRD Provinsi Lampung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada Rabu, (13/9/2023) kemarin.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved