Berita Lampung

Aksi Ketua Gerindra Pesawaran Lepaskan Tembakan ke Udara Berbuntut Panjang

Rico dilaporkan atas tuduhan mengancam dengan kekerasan menggunakan senjata api. Saat kejadian, ada lima remaja yang berada di lokasi.

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan menggunakan senjata api. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aksi Ketua Partai Gerindra Pesawaran Achmad Rico Julian (35) melepaskan tembakan peringatan ke udara berbuntut panjang.

Warga Jalan Pulau Bangka, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung ini dilaporkan ke polisi.

Rico dilaporkan atas tuduhan mengancam dengan kekerasan menggunakan senjata api.

Adapun peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Cendana Indah, Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu (17/9/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat kejadian, ada lima remaja yang berada di lokasi.

Tiga orang berniat mengambil kelapa muda di pinggir lapangan.

Mereka adalah Ba (17), Le (15), dan Ok (21).

Sedangkan dua dari lima remaja tersebut, yakni Di (18) dan Ys, berada di dalam mobil.

Ok mengatakan, kejadian bermula saat ia dan dua temannya sedang duduk di pinggir lapangan untuk menunggu temannya.

Tak lama, Rico keluar dari rumahnya yang tak jauh dari lokasi dengan membawa senjata api.

"Tiba-tiba dia ini menembak ke atas. Terus kami dipanggil untuk nyamperin dia," kata Ok, Senin (18/9/2023).

"Pas kami samperin, tiba-tiba langsung mukul saya sama teman saya pakai gagang pistol," lanjutnya.

Selanjutnya Rico menghampiri dua remaja lainnya yang ada di dalam mobil sembari menodongkan pistol.

"Trus dia ini nuduh kalau kami abis maling dugan yang ada di pinggir lapangan itu," ungkapnya.

Ok menambahkan, Rico sampai menggeledah mobil rekannya untuk mencari bukti bahwa mereka melakukan pencurian.

Namun, usaha Rico tak membuahkan hasil.

Di, yang rumahnya berada tak jauh dari lokasi, mengaku bahwa Rico merupakan tetangganya.

Menurutnya, warga di sekitar perumahan tersebut sudah terbiasa mengambil kelapa yang ada di lapangan tersebut dan tidak pernah ada masalah.

"Selama ini lapangan itu tempat kami main, dan mengambil dugan di situ sudah biasa kami lakuin," ujar Di.

"Warga sekitar juga sering minta kami ambilin dugan. Tapi enggak pernah ada masalah," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, kelima remaja itu melaporkan Rico ke polisi dengan nomor laporan LP/B/1352/IX/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Sementara itu, Kasat Reskim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar, saat ini kita sedang melakukan penyelidikan," ujar Dennis, Senin (18/9/2023).

Sementara itu, Rico juga melaporkan para remaja tersebut ke Mapolsek Sukarame.

Disatroni Sekelompok Pemuda

Rico melaporkan percobaan pencurian yang terjadi di rumahnya, Minggu (17/9/2023) pukul 02.00 WIB.

Ketua DPC Partai Gerindra Pesawaran ini melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukarame.

Ia melaporkan dugaan pencurian tersebut dengan nomor LP/B/329/IX/2023/SPKT Polsek Sukarame/Polresta Bandar Lampung, Minggu (17/9/2023).

Rico mengaku saat itu terbangun karena anaknya yang balita menangis minta dibuatkan susu.

Ia lalu mendengar suara mencurigakan di depan rumahnya.

Saat mengecek CCTV, ia menyadari ada sekelompok pemuda yang menyatroni rumahnya.

"Karena mendengar suara bising di luar, saya lihat CCTV. Ada sekelompok pemuda mondar-mandir di depan pintu gerbang," kata Rico saat diwawancarai Tribunlampung.co.id, Senin (18/9/2023).

Rico mengaku ada pemuda yang terlihat seperti membawa senjata tajam seperti parang.

Ia pun khawatir karena sebelumnya sempat beberapa kali mengalami pencurian.

"Saya sangat khawatir dengan para pria tersebut, karena beberapa benda di sekitar rumah sering kali hilang," ucap Rico.

Saat itu ia sempat menelepon tetangga sekitar.

"Karena tidak ada respons, saya sengaja nekat keluar rumah. Saya membawa senpi karena merasa terancam," imbuhnya.

Rico memastikan senpi tersebut resmi dan dilengkapi surat kepemilikan dari kepolisian.

"Jadi saya memang memiliki senpi. Bisa dibuktikan di kepolisian untuk izin bela diri," beber Rico.

Saat keluar itulah, kata Rico, pemuda tersebut hendak menyerangnya.

Ada satu orang yang kabur dan masuk ke sebuah mobil yang parkir tak jauh dari kediamannya.

Karena merasa terancam, Rico mengaku terpaksa melepaskan tembakan peringatan.

"Saya mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Akhirnya mereka pun menyerah," kata Rico.

"Gerak-gerik para pemuda tersebut mencurigakan. Dan juga mereka memberikan alasan yang tak masuk akal," lanjutnya.

Para pemuda tersebut mengaku sedang bermain boling di depan rumahnya.

Mereka juga beralasan lapar dan haus, sehingga hendak mengambil kelapa muda di pohon depan rumahnya.

Ia sempat menanyakan alasan mereka membawa parang.

"Saya tanya kepada salah satu pemuda tersebut. Malah pemuda tersebut membentak balik, berupaya hendak menyerang balik saya," tutur Rico.

"Pak RT bersama saya juga bersama warga menggeledah mobil mereka. Akan tetapi saat dibuka kok ada perempuan di dalam mobil jam 2 pagi. Perempuan itu mengaku tetangga saya," jelas Rico.

Perempuan muda itu mencoba menghubungi orang tuanya namun tak ada yang merespons.

Kuasa hukum Rico, M Randy Pratama, mengatakan, ada informasi yang menyebut Rico dalam kondisi mabuk hingga menganiaya.

Rico juga disebut mengancam dengan senjata api.

Randy mengatakan, senjata api tersebut resmi dan digunakan untuk membela diri.

"Klien kami dalam keadaan sadar dan sama sekali tidak mabuk. Karena saat itu memang sedang di rumah tengah menjaga anaknya yang masih balita," ucap Randy.

Ia meminta Polsek Sukarame untuk mendalami perkara tersebut.

"Karena terlapor ketika tertangkap tangan akan mencuri membuat alasan-alasan yang tidak logis," kata Randy.

"Kami akan mempelajari lebih lanjut terkait delik pencemaran nama baik atau fitnah kepada Rico. Apabila perlu, kami akan buatkan laporan tambahan," kata Randy.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved