Berita Terkini Artis

Anji Diminta Turunkan Konten soal Lagu Cinderella oleh Band Radja

Sunan Kalijaga, kuasa hukum band Radja konten yang tayang di kanal YouTube Anji diduga menyebarkan berita bohong.

Editor: taryono
Kolase Tribunnews.com
Band Radja (kiri) resmi melaporkan Anji (kanan) atas dugaan pencemaran nama baik. Sunan Kalijaga, kuasa hukum band Radja konten yang tayang di kanal YouTube Anji diduga menyebarkan berita bohong. 

Tribunlampung.co.id - Penyanyi Anji diminta turunkan konten soal lagu Cinderella di kanal Dunia Manji.

Permintaan itu disampaikan oleh Sunan Kalijaga, kuasa hukum band Radja.

Baca juga: Saipul Jamil Jalani Mediasi Hari Ini, Berharap Dewi Perssik Dapat Efek Jera

Baca juga: Doddy Sudrajat Sebut Mayang Jauh Lebih Cantik Aaliyah Massaid

Pasalnya,  Sunan Kalijaga konten tersebut diduga menyebarkan berita bohong.

Selain itu, konten berjudul 'Tuntut Ian Kasela 20 Miliar, Pencipta Lagu Cinderella Akan Tempuh Jalur Hukum' tersebut, sudah dilaporkan di Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

"Saya sebagai kuasa hukum, meminta agar supaya podcast tersebut diturunkan dulu ya dari tayangan YouTube karena sudah jelas sementara di proses yang sedang berjalan ini," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).

Selain itu, konten Dunia Manji soal lagu Cinderella telah merugikan band Radja karena diduga menyebarkan berita bohong.

"Kami duga ada pernyataan kebohongan yang tidak semestinya dibicarakan dan tidak semestinya sampai diupload sehingga membuat mungkin saja masyarakat atau orang yang melihat bisa menilai negatif terhadap klien kami," ucap Sunan Kalijaga.

"Jadi kami minta kepada pemilik podcast bersama ini kami minta tolong di take down dulu. Karena jelas ini ada kebohongan kami duga ada kebohongan publik," sambungnya.

Adapun pemilik akun YouTube Dunia Manji, Anji juga sudah dilakukan pemeriksaan pada pekan lalu.

"Kalau saudara Anji itu sudah, di hari Rabu atau Kamis, itu saya lupa tepatnya," ujar Rana Arinansyah manajer grup band Radja.

Diketahui sebelumnya, akun YouTube milik Anji dilaporkan atas UU ITE atas pelanggaran penyebaran konten di media sosial.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved