Berita Lampung

Ada 6 Isu dalam RPD Pemprov Lampung di Masa Transisi

Kepala Bappeda Lampung Mulyadi Irsan mengatakan, ada enam isu yang bakal dimuat dalam RPD Provinsi Lampung 2025-2026.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Pemprov Lampung menyusun RPD 2025-2026. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung sedang menyusun rencana pembangunan daerah (RPD) untuk masa transisi kepala daerah 2025-2026.

Beberapa isu diangkat dan dimuat dalam rancangan RPD Provinsi Lampung 2025-2026 itu.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan, ada enam isu yang bakal dimuat dalam RPD Provinsi Lampung 2025-2026.

Keenamnya yakni penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan reformasi birokrasi.

Keenam isu tersebut berangkat dari kondisi daerah.

Kata Mulyadi, kondisi daerah yang dimaksudkan yakni angka kemiskinan tinggi, daya saing sektor unggulan belum optimal, serta masih rendahnya kualitas hidup masyarakat.

"Juga konektivitas antarwilayah yang juga belum optimal," terang Mulyadi Irsan, di Bandar Lampung, Selasa (19/9/2023).

Sebagaimana diketahui, maasa bakti Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan berakhir pada 2023 ini.

Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung Senen Mustakim menargetkan penyusunan RPD Provinsi Lampung 2025-2026 selesai sebelum masa jabatan gubernur Lampung saat ini berakhir.

Perkiraan, RPD Provinsi Lampung akan selesai pada November 2023.

"Sehingga RPD Provinsi Lampung 2025-2026 bisa menjadi acuan calon kepala daerah dalam merumuskan visinya," kata Senen.

Senen mengatakan, saat ini proses penyusunan RPD Provinsi Lampung 2025-2026 sedang dalam tahapan konsultasi publik.

Selanjutnya, rancangan RPD tersebut akan dikaji sebelum ditetapkan dalam bentuk Peraturan Gubernur Lampung.

Meski sebagai dokumen transisi, dokumen tersebut bersifat wajib untuk dilakukan.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved