Pemilu 2024

Bawaslu Pesisir Barat Ingatkan Panwascam agar Profesional

Ketua Bawaslu Pesisir Barat Abd Kodrat mengingatkan Panwascam benar-benar profesional dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan pelanggaran.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Bawaslu Pesisir Barat menggelar Rakor Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Hotel Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (20/9/2023). 

"Selain Bawaslu, penanganan tindak pidana Pemilu juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu," sambungnya.

Ia juga menyoroti problem dasar yang selalu terjadi setiap Pemilu yakni politik uang.

"Politik uang itu salah. Tindakan apa pun yang memberi dan menerima itu salah. Tidak bisa dibenarkan," katanya.

Menurutnya, ada perbedaan sanksi yang diberikan kepada masyarakat biasa dan ASN jika kedapatan terlibat dalam politik uang.

"Hukumannya, jika itu penyelenggara negara atau ASN, hukumannya tentu akan lebih berat dan bisa dikenakan pasal berlapis," ucapnya.

Hal yang sama dikatakan Dwi Rahman.

Dia menjelaskan, ada dua klausul dalam menangani pelanggaran Pemilu oleh Panwascam, yakni klausul laporan dan temuan.

"Jika itu sifatnya laporan, maka waktu disampaikannya laporan paling lambat tujuh hari sejak perkara perkara itu diketahui atau ditemukan," katanya.

Setelah ada laporan atau temuan, maka dilanjutkan dengan tahap kajian.

Jika Pilkada, maka waktu kajiannya 3+2 hari dan Pemilu 7+7 hari.

Setelah dilakukan kajian, Panwascam harus melakukan pleno untuk menentukan apakah itu sebuah pelanggaran, sengketa atau bukan.

"Jika itu pelanggaran kode etik, tentu akan diteruskan ke DKPP. Jika pelanggaran itu sifatnya administrasi, maka akan dilanjutkan ke KPU. Jika masuk pelanggaran pidana. maka akan diteruskan ke Gakkumdu," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved