Pemilu 2024

Ketua KPU Lampung Minta Pemkab Tanggamus Sosialisasi Pemilu 2024 ke Masyarakat

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami minta Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan peserta Pemilu 2024 lakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Pelepasan sekaligus peresmian Kirab yang dilaku oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwin Bustami bersama dengan Bupati Tanggamus Dewi Handajani 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Ketua KPU Lampung Erwan Bustami minta Pemkab Tanggamus dan peserta Pemilu 2024 lakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat. 

Erwin Bustami mengatakan hal tersebut lantaran pada tahun 2019 Kabupaten Tanggamus tidak memenuhi target nasional dalam partisipasi pemilu. 

Baca juga: 18 Parpol Meriahkan Kirab Pemilu di Tanggamus

Baca juga: Polres Pringsewu Lampung Siap Kawal Kirab Pemilu 27 September

Pada tahun itu, partisipasi pemilu di Kabupaten Tanggamus hanya mencapai 76,3 persen dan tidak memenuhi target nasional. 

Erwin Bustami menjelaskan, target nasional partisipasi pemilu tahun 2019 lalu yaitu 77,5 persen. 

"Jadi masih kurang beberapa persentase lagi untuk mencapai target nasional," kata Erwin Bustami, Rabu (20/9/2023). 

Ia menambahkan, hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah di Kabupaten Tanggamus

Pemkab Tanggamus harus bekerjasama dengan stackholder yang ada untuk mengajak masyarakat untuk menyumbangkan suaranya di pemilu. 

"Kita berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Tanggamus bisa berpartisipasi dalam pemilu 2024 yang akan datang," ucapnya. 

Ia menambahkan, dengan berpartisipasinya masyarakat dalam pemilu nanti juga merupakan salah satu kontribusi untuk memajukan bangsa dan negara. 

Erwin Bustami juga menceritakan, saat ini KPU sudah masuk dalam tahapan hari terakhir tahapan daftar pilih sementara. 

"Di Tanggamus ini ada 412 nama calon sementara dan semoga tidak ada tanggapan lagi," kata dia. 

Ia juga menjelaskan, pada tanggal 24 September akan dilakukan tahapan pencermatan daftar calon sementara. 

Kemudian pada tanggal 3 Oktober 2023 yang akan datang pihaknya akan melakukan pengumuman daftar calon tetap. 

"Kemudian pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 akan masuk ke tahapan kampanye," ucapnya. 

Erwin Bustami juga mengatakan, sering mendengar banyak calon legislatif yang mencuri star melakukan kampanye sebelum waktunya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved