Berita Terkini Nasional
Perwira Kostrad Ditahan Buntut Lakukan Tindakan Asusila pada Bawahan
Setelah melakukan pelecehan terhadap anak buahnya, AA sempat ditahan, namun kabur.
Tribunlampung.co.id - Oknum anggota prajurit Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) diduga lakukan pelecehan terhadap anak buahnya.
Prajurit Kostrad itu Perwira berpangkat Letnan Satu inisial AA.
Setelah melakukan pelecehan terhadap anak buahnya, AA sempat ditahan, namun kabur.
Meski demikian, AA akhirnya menyerahkan diri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang.
Perwira berinisial AA itu sebelumnya diduga melakukan pelecehan kepada anak buahnya di mes prajurit.
Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian mengatakan AA kini diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang.
Kasusnya sedang didalami dan semua saksi akan dimintai keterangan termasuk korban.
“Pelakunya sudah kami amankan, memang sementara ditahan di Denpom I Tangerang,” kata Hendhi saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).
Hendhi menyebutkan, terduga pelaku sempat kabur sebelum menyerahkan diri pada Kamis (21/9/2023).
“Langsung dia menyerahkan diri, nah baru kemarin diserahkan ke Pom (Polisi Militer),” ujar Hendhi.
Dugaan asusila itu terungkap setelah salah satu terduga korban melapor pada Sabtu (16/9/2023).
Peristiwa diduga terjadi di sebuah mes prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.
“Itu masih didalami, kronologinya, kejadiannya, masih didalami,” kata Hendi.
Terduga pelaku merupakan komandan baterai artileri (Danrai) dari kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) Kostrad.
Dalam laporan berupa pesan berantai di media sosial, terduga korban ada tujuh orang. Namun, jumlah itu masih didalami lagi. “Kalau dilihat dari pangkatnya, (terduga korban) bawahannya,” ucap Hendhi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/diduga-lakukan-pelecehan-terhadap-anak-buahnya.jpg)