Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Kemungkinan Bebas dari Penjara Oktober 2023

Ammar Zoni bisa bebas bulan depan dengan syarat Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan banding atas amar putusan yang dibacakan majelis hakim.

Editor: taryono
Tribunnews.com
Ammar Zoni kemungkinan bebas Oktober 2023. 

Tribunlampung.co.id -  Aktor Ammar Zoni kemungkinan bebas dari penjara Oktober 2023.

Itu setelah suami Irish Bella itu divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dimana diketahui, Ammar Zoni ditangkap dan ditahan sejak bulan Maret 2023.

Ia menghabiskan waktu di tahanan selama proses penyidikan hingga persidangan.

Maksimal pertentangan bulan Oktober Ammar sudah bisa bebas," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (26/9/2023).

Ammar Zoni bisa bebas bulan depan dengan syarat Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan banding atas amar putusan yang dibacakan majelis hakim.

"Nah kita tinggal tunggu dari pihak Jaksa, apakah menerima atau akan mengajukan banding," ujar Abdullah.

Kendati demikian Abdullah menilai putusan hakim dirasa sudah tepat lantaran lebih ringan daripada tuntutannya satu tahun penjara.

"Insya Allah mudah-mudahan di sini kalau saya lihat, hakim sudah memutus keputusan seperti yang diminta Jaksa. Hanya jumlah masa tahanan saja yang berbeda," lanjutnya.

"Jadi kemungkinan besar inshaAllah jaksa mudah-mudahan tidak melakukan banding karena putusannya lebih menangkan pihak kejaksaan karena disitu putusannya putusan penjara bukan putusan rehabilitasi," sambung Abdullah.

Harapan tersebut memang menjadi tolak ukur bagi pihak Ammar Zoni, sebab ia tidak ingin melakukan banding terkait putusan tersebut.

"Jadi inshaAllah jaksa tidak akan melakukan banding ya inshaAllah dan dari pihak kita kemungkinan besar Ammar tidak akan melakukan banding," pungkas Abdullah.

Lempar Senyum Usai Dengar Vonis

Ammar Zoni senyum sambil menatap kuasa hukumnya, usai mendengar vonis hakim berkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Ia menilai keputusan tersebut sudah tepat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved