Berita Terkini Artis

Klinik Kecantikan Milik Tompi Diprotes Warga Diduga Tak Kantongi Izin

Klinik kecantikan milik penyanyi sekaligus dokter Tompi diprotes warga, diduga tak mengantongi izin.

Editor: Reny Fitriani
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Tompi ketika ditemui di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Klinik kecantikan milik dokter Tompi diprotes warga, diduga tak mengantongi izin.

Atas hal itu dokter sekaligus penyanyi Tompi buka suara soal klinik kecantikan miliknya yang digeruduk warga.

Baca juga: Lolly Akui Sama Sekali Tak Rindu Ibu Kandung: Kalau Masakan Indonesia Kangen

Baca juga: Aldi Taher Semangat Kerja Agar Bisa Beli Perabotan Rumah Baru

Diketahui, belum lama ini klinik milik Tompi sempat digeruduk warga yang berada di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

Warga memprotes keberadaan klinik milik Tompi karena dibangun di atas saluran air.

Dikutip dari Tribunnews.com dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/9/2023), Tompi menanggapi kliniknya yang digeruduk warga.

Tompi mengaku tidak masalah dengan aksi yang dilakukan oleh sekelompok warga.

Pihaknya menilai hal itu sah-sah saja karena setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.

"Ada aksi protes ya penyampaian aksi sekelompok warga, ya pada dasarnya sah-sah saja ya orang mau mengemukakan pendapat ada yang protes gitu," papar Tompi.

Kendati demikan, dikatakan Tompi, dirinya tak mungkin mendirikan bangunan tanpa izin.

Ia pun mengatakan, bahwa pembangunan klinik kecantikan tersebut sudah mengantongi izin dan sesuai prosedur.

 "Tapi intinya adalah kita kan nggak mungkin ngebangun sesuatu itu nggak ada izin."

"Jadi pembangunan ini sudah dilakukan dengan izin," kata Tompi.

Sedangkan untuk jalanan yang berada di wilayah klinik, sebelumnya juga sudah mendapatkan izin dari Dinas Sumber Daya Air.

Tompi pun membantah dirinya yang disebut telah membangun jalan tersebut.

"Terus bahwasanya di depan situ ada jalanan yang ternyata bekas pom bensin di area depan itu dibeton yang katanya sudah dapat persetujuan izin dari dinas pengairan katanya."

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved