Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Bisa Bebas dari Penjara 5 Oktober 2023

Ammar Zoni harusnya bisa bebas murni pada hari Kamis besok sesuai dengan vonis yang dijatuhkan hakim.

Tayang:
Editor: taryono
Tribunnews.com
Ammar Zoni harusnya bisa bebas murni pada hari Kamis besok sesuai dengan vonis yang dijatuhkan hakim. 

Tribunlampung.co.id - Artis peran Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara dalam kasus narkoba.

Namun, Ammar Zoni bisa bebas dari penjara pada Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Terry Putri Takut Dianggap Imigran Gelap di Amerika Serikat

Baca juga: Enzy Storia Sepanggung dengan Kendall Jenner di Paris Fashion Week 2023

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar.

Menurut perhitungannya, Ammar harusnya bisa bebas murni pada hari Kamis besok sesuai dengan vonis yang dijatuhkan hakim.

“Perhitungan dari kami Ammar semestinya bebas murni Kamis tanggal 5 Oktober," terang kata Emille Omar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, kemarin (3/10/2023). 

"Kalau tidak meleset," lanjutnya.

Namun Emile Omar tak bisa memastikan hal tersebut, dirinya belum dapat jawaban dari pihak kejaksaan.

Ia baru dapat jawaban besok apakah perhitungannya benar atau tidak. Jika benar maka Kamis besok Ammar sudah bisa berkumpul dengan keluarga.

“Mereka menjanjikan jawabannya besok,” tegasnya.

Ammar Zoni akan bebas murni setelah divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia divonis dalam perkara penyalahgunaan narkoba.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntuta Jaksa Penuntut Umum (JPU) satu tahun penjara.

Sejauh ini Ammar masih mendekam di penjara, selain itu Abdullah memastikan kliennya sudah tidak lagi ketergantungan mengonsumsi narkoba usai menjalani masa rehabilitasi. 

Bakal Umrah

Aktor Ammar Zoni berencana berangkat umrah setelah bebas dari penjara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved