Pemilu 2024

KPU Verifikasi PAW 3 Anggota DPRD Lampung Selatan

Menurut informasi, ketiga anggota DPRD Lampung Selatan yang akan di-PAW yakni Mohamad Herarki Revolusi, Abu Bakri (alm) dari Partai Demokrat.

|
Tribun Lampung/Dominius Desmantri Barus
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan masih memproses verifikasi tiga calon pengganti anggota DPRD setempat yang akan dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).

Menurut informasi, ketiga anggota DPRD Lampung Selatan yang akan di-PAW yakni Mohamad Herarki Revolusi, Abu Bakri (alm) dari Partai Demokrat, dan Bambang Irawan dari Partai Gerindra.

Bambang Irawan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Lampung Selatan karena telah ada kesepakatan khusus dengan Sulastiono.

Sementara, Mohamad Herarki Revolusi karena pindah partai.

Sedangkan Abu Bakhri karena meninggal dunia.

Bambang Irawan bakal digantikan oleh Sulastiono.

Muhammad Herarki Revolusi diganti oleh Supriyanto Hutagalung.

Lalu Abu Bakri digantikan Sariyanti.

"Kami sudah menerima surat dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dan tindak lanjut dari surat tersebut KPU sedang melakukan klarifikasi," kata Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak, Selasa (3/10/2023).

Aan menjelaskan, PAW tersebut berdasarkan usulan dari kedua partai.

Anggota KPU Lampung Selatan Hendra Apriansyah mengatakan PAW anggota dewan tengah dilakukan verifikasi.

"Jika sudah selesai hasilnya akan diserahkan ke DPRD Lampung selatan untuk diajukan ke Gubernur Lampung," katanya.

"Sampai saat ini kami masih melakukan verifikasi terhadap calon anggota dewan yang akan dilakukan PAW," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan M Junaidi mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses PAW kepada salah satu kadernya bernama Hirarki Revolusi.

Junaidi menyebut, Hirarki Revolusi pindah partai.

"Iya, kita proses PAW-nya. Karena di AD/ART Partai Demokrat, mereka yang memiliki KTA di partai lain maka diberhentikan secara tetap," ucap Junaidi, Minggu (27/8/2023).

"Dan PKPU sudah mengatur syarat bagi anggota DPRD untuk mengunduran diri dari partai yang diwakili dalam pemilu sebelumnya," jelasnya.

Junaidi mengatakan pada pendaftaran Pileg 2024, Hirarki Revolusi mendaftar di DPRD Provinsi Lampung melalui Partai NasDem.

Secara otomoatis, kata Junaidi, yang bersangkutan memiki kartu anggota Partai NasDem.

Dia menjelaskan, kini DPC Partai Demokrat Lampung Selatan tengah mengajukan usulan ke DPP Partai Demokrat.

Setelah, nanti suratnya turun dari DPP Partai Demokrat.

Maka, DPC Partai Demokrat Lampung Selatan akan mengajukan PAW terhadap Hirarki Revolusi ke DPRD Lampung Selatan.

"Jadi, kami masih menunggu surat dari DPP Partai Demokrat turun," katanya.

Setelah itu, kami akan ajukan ke DPRD Lampung Selatan untuk PAW Hirarki Revolusi.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved