Berita Terkini Artis
Maesarah Nurzaka Ingin Rizal Djibran Dipenjara
Sarah dengan tegas menolak tawaran restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Tribunlampung.co.id - Maesarah Nurzaka atau Sarah ingin mantan suaminya aktor Rizal Djibran dipenjara.
Oleh karena itu, Sarah dengan tegas menolak tawaran restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca juga: Ammar Zoni Bisa Bebas dari Penjara 5 Oktober 2023
Baca juga: Terry Putri Takut Dianggap Imigran Gelap di Amerika Serikat
Sarah menolak damai karena tak melihat iktikad baik dari Rizal untuk menyelesaikan masalah tersebut sehingga memutuskan untuk melanjutkan laporan.
"Karena enggak ada iktikad baik dari terlapor, jadi aku melanjutkan (laporan) lagi," kata Maesarah di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (3/10/2023).
Tampaknya Sarah ingin Djibran dipenjara.
Sebab, suaminya itu sama sekali tak minta maaf kepadanya dan keluarganya.
"Ya dia enggak minta maaf sama saya, sama keluarga saya," tegasnya.
"Jadi ya saya tetap mau melanjutkan laporan ini, sampai dia jera dan mendapat hukuman," jelas Sarah.
Rizal Djibran sendiri seharusnya diperiksa hari ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, terdapat kekeliruan dalam alamat tempat tinggal Rizal saat ini.
Oleh karenanya, pemeriksaan Rizal kembali ditunda hingga 10 Oktober 2023 atau Senin pekan depan.
Kasus ini bermula ketika Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2023.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.