Pemilu 2024

KPU Lampung Mulai Verifikasi Bacaleg Pengganti

Diketahui, seluruh partai politik (parpol) di Lampung telah mengajukan pencermatan DCT DPRD Provinsi hingga batas akhir, Selasa (3/10/2023) kemarin.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pasca pencermatan daftar calon tetap (DCT) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi, KPU Lampung mulai melakukan verifikasi administrasi, Rabu (4/10/2023).

Diketahui, seluruh partai politik (parpol) di Lampung telah mengajukan pencermatan DCT DPRD Provinsi hingga batas akhir, Selasa (3/10/2023) kemarin.

Dalam proses pencermatan DCT sejumlah partai melakukan penggantian bacaleg.

Misalnya, PDIP yang mengganti dua bacaleg yakni Relly Reagen dari dapil 4 meliputi Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat, dan A Sukri Baihaki dari dapil 6 yaitu Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.

Kemudian, PPP mengganti 8 bacaleg, Demokrat mengganti 4 bacaleg di 4 dapil yang berbeda, dan PKB mengganti beberapa orang.

Partai Gerindra mengganti 11 bacaleg tiap dapil di Provinsi Lampung.

Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto mengatakan, seluruh partai politik telah melakukan pencermatan DCT, selanjutnya pihaknya melakukan verifikasi.

"Semua parpol menyerahkan pengajuan parpol pada saat pencermatan DCT kemarin. Setelah ini tahapan dilanjutkan verifikasi administrasi," kata Ismanto, Rabu (4/10/2023).

Ismanto melanjutkan, untuk surat pengunduran diri bacaleg, ada surat edaran terbaru dari KPU bahwa dengan kondisi tertentu surat tersebut bisa diserahkan satu bulan setelah DCT.

Sementara itu, Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Fery Triatmojo mengatakan pihaknya menerima sejumlah perubahan yang dilakukan parpol.

"Ada yang mengajukan perubahan data administratif, mengganti bacaleg hingga mengubah nomor urut serta pindah dapil," kata Fery.

Sebagaimana tahapan, verifikasi administrasi dimulai sejak 4-18 Oktober 2023.

Kemudian dilanjutkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi pada 19-23 Oktober 2023.

Kemudian penyusunan DCT pada 24 Oktober hingga 2 November 2023.

Dilanjutkan penetapan DCT pada 3 November 2023 dan pengumuman DCT pada 4 November 2023.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved