Berita Lampung

Terjadi 5 Peristiwa Kebakaran dalam Sehari di Mesuji Lampung

Terdapat lima peristiwa kebakaran lahan dalam sehari di Kabupaten Mesuji, Lampung pada Jumat (6/10/2023).

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Damkartan Mesuji
Kebakaran lahan di Desa Muara Tenang Timur.  

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Terdapat lima peristiwa kebakaran lahan dalam sehari di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Jumat, 6 Oktober 2023 kemarin di lima desa yang ada di Kabupaten Mesuji.

Baca juga: Kejari Mesuji Inventarisasi Irigasi Gantung yang Dikeluhkan Warga di Bandar Anom

Baca juga: Ayah Kandung di Mesuji Lampung Rudapaksa Anaknya hingga Hamil 8 Bulan

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Pemkab Mesuji Ferry, Sabtu (6/10/2023).

"Ada lima titik api kebakaran pada Jumat kemarin," ujarnya mewakili Plt Damkartan Mesuji.

Ferry menyebut lima peristiwa kebakaran itu sendiri terjadi di Desa Gedung Ram, Muara Tenang, Muara Tenang Timur, Tri Karya Mulya dan Jaya Sakti.

Dikatakan Ferry peristiwa kebakaran sendiri dimulai pada pukul 11.30 WIB sampai malam hari.

Banyaknya peristiwa kebakaran lahan dalam satu waktu pihaknya mengaku cukup kewalahan.

Sebab, dengan fasilitas dan jumlah personel yang terbatas harus dibagi tugas seoptimal mungkin.

"Untuk kebakaran lahan sendiri kami mensiasatinya dengan membagi tugas personil untuk memadamkan api secara manual biar cepat," jelasnya.

Ia pun sangat berharap jika dalam pelaksanaan pemadaman api turut dibantu dengan masyarakat sekitar.

Guna membantu jumlah personel pemadam yang sangat terbatas.

Selain itu, Ferry juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat aktivitas yang menimbulkan peristiwa kebakaran lahan.

Seperti halnya membuka lahan dengan cara dibakar atau membuang putung rokok sembarangan.

Serta membakar sampah yang dapat memicu kebakaran lahan di Kabupaten Mesuji.

"Di musim kemarau ini tentunya sangat riskan terjadinya kebakaran maka saya mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sembarangan tau membuang puntung rokok," jelasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved