Pemilu 2024

Bawaslu Kota Bandar Lampung Segera Tertibkan APS di Angkot 

Bawaslu Kota Bandar Lampung segera melakukan pendataan alat peraga sosialisasi (APS) yang terpasang di alat transportasi umum (angkot).

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
APS Bacaleg di transportasi umum tersebar di Kota Bandar Lampung 

Tribunlampung.co.id,Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung segera melakukan pendataan alat peraga sosialisasi (APS) yang terpasang di alat transportasi umum (angkot).

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda, Minggu (8/10/2023).

Menurutnya, pemasangan APS di transportasi umum tidak diperbolehkan sebagaimana yang diatur dalam PKPU.

Atas dasar itu, Bawaslu akan segera menertibkan APS di transportasi umum. 

“Ya, transportasi umum masuk ke dalam kategori fasilitas umum. Oleh karena itu, pemasangan APS di angkutan umum tidak diperkenankan,” kata Apriliwanda.

Dia mengatakan, Bawaslu Kota Bandar Lampung, melalui Panwascam sudah menginventarisir APS sejak dua hari ini terhitung dari 6-7 Oktober 2023. 

“Saat ini Panwascam sedang melakukan pendataan di kecamatan se-Bandar Lampung,” ujarnya. 

Terkait jumlah keseluruhan APS yang terpasang di angkutan umum, menurutnya masih dalam proses pendataan. 

“Kemungkinan besar, hari Senin, 9 Oktober 2023 baru akan mendapatkan hasil keseluruhan APS yang terpasang di angkutan umum berdasarkan pendataan Panwascam,” tuturnya. 

"Sejauh ini, Panwascam mencatat angkutan di beberapa wilayah seperti Kemiling, Teluk, Rajabasa, Sukarame, Sukabumi, Wayhalim, Panjang yang tertempel APS Bacaleg," sambung dia.

Ditambahkannya, pendataan Panwascam, Bacaleg DPD RI lebih mendominasi pemasangan APS di transportasi umum dibanding Bacaleg DPRD. 

Selanjutnya, kata dia setelah melakukan pendataan Bawaslu Bandar Lampung akan berkirim surat ke Parpol dan Bacaleg DPD RI untuk menertibkan APS-nya. 

"Namun, jika tidak indahkan oleh Bacaleg DPD RI dan Parpol, Bawaslu akan melakukan penertiban bersama Satpol-PP dan Dinas Perhubungan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved