Berita Lampung
Setahun Buron, Pemuda Gemar Maling Motor di Way Kanan Ditangkap di Bukit Mindawa Sumbar
Polsek Way Tuba, Polres Way Kanan Lampung berhasil mengamankan satu pelaku pencurian motor yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
"Atas informasi tersebut, Tim Tekab 308 Polsek Way Tuba di back up Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Way Kanan, langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku," tuturnya.
"Kemudian kepolisian berhasil mengamankan tersangka di Jorong Bukit Mindawa Kanagaroan Sikabau tanpa disertai perlawanan," tambahnya.
Ia juga menyebutkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Way Tuba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DPO-kasus-curanmor-di-Masjid-Pekon-Kandang-Besi.jpg)