Berita Lampung
Curi Senapan Angin, Pemuda Ini Diamankan Polsek Blambangan Umpu
Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu meringkus RS karena diduga mencuri senapan di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Seorang pemuda diamankan Polsek Blambangan Umpu lantaran mencuri senapan angin di sebuah gubuk.
Pelaku yakni RS (23), warga Dusun Muara Lungka, Kampung Negeri Batin, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu meringkus RS karena diduga mencuri senapan di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, Minggu (8/10/2023).
Hal ini diungkapkan Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, Senin (9/10/2023).
Ia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (3/10/2023) pukul 06.00 WIB.
"Diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil senapan angin milik korban Supriadi di dalam gubuk di areal perkebunan karet di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu," paparnya.
Ia menjabarkan, pencurian terjadi pukul 06.00 WIB.
Saat itu korban kembali ke dalam gubuk setelah menderes karet.
Korban kaget mendapati senapan angin berwarna cokelat beserta teleskop merek Norconia warna hitam miliknya sudah tidak ada.
Setelah itu korban bersama rekannya melakukan pencarian.
"Kemudian mereka menemukan satu unit sepeda motor Honda merek Vario dengan nopol BG 4109 FV warna merah muda," sebutnya.
"Mereka menemukan motor tersebut tidak jauh dari gubuk milik korban tadi," sambungnya.
Karena curiga, korban langsung melapor ke Polsek Blambangan Umpu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 4 juta.
Anggota Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Minggu (8/10/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pencuri-Senapan-Ditangkap-54.jpg)