Berita Terkini Artis

Rebecca Klopper Besyukur Pelaku Penyebar Video Mirip Dirinya Ditangkap

Rebecca Klopper mengucap rasa syukur setelah satu pelaku penyebar video asusila mirip dirinya ditangkap Bareskrim Polri.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Rebecca Klopper mengucap rasa syukur setelah satu pelaku penyebar video asusila mirip dirinya ditangkap Bareskrim Polri. 

Tribunlampung.co.id - Artis Rebecca Klopper beri tanggapan atas penangkapan pelaku penyebar video asusila mirip dirinya.

Rebecca Klopper mengucap rasa syukur setelah satu pelaku ditangkap Bareskrim Polri.

Baca juga: Vidi Aldiano Menangis Lihat Penampilan Duo Dancer Rowi

Baca juga: Jessica Mila Lompat Kegirangan Hamil Anak Perempuan

Rebecca Klopper juga memberikan semangat pada dirinya sendiri.

"Satu-satu, pelan-pelan, tapi pasti," kata Rebecca Klopper di Instagram miliknya, @rklopperr sambil mengunggah informasi berita pelaku telah diamankan, dikutip pada Senin (9/10/2023).

Dalam keterangannya, Rebecca kemudian terus memotovasi dirinya untuk bisa menangkap semua pelaku penyebar video syur miripnya dalam media sosial X.

"Semangat akuhh," ujar Rebecca Klopper.

Di sisi lain banyak dukungan yang disematkan kepada Rebecca usai salah satu penyebar video syur miripnya diamankan polisi.

Diketahui BF ditangkap di wilayah Riau pada 1 September lalu. Kemudian polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar akun X, 3 unit ponsel, hingga 6 buah simcard.

Pemilik akun Twitter @dedekkugem dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Pelaku juga dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp250 juta dan maksimal Rp6 miliar.

Penyebar Video Syur Raup Untung Rp 10 Juta

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pelaku mendapat keuntungan saat menyebarkan video porno tersebut.

BF juga menyebarkan video porno tersebut melalui aplikasi Telegram. Bagi siapapun yang ingin menikmati video tersebut, calon member perlu membayar sejumlah uang.

"Tersangka saudara BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi member dan berbayar dengan harga Rp100 ribu sampai dengan Rp. 300 ribu," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (6/10/   ).

"Dengan nama DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL , PREMIUM, SUB GACOR," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved