Berita Terkini Artis

Inara Rusli Hadirkan Psikolog di Sidang Cerai demi Dapat Hak Asuh Anak

Inara Rusli hadirkan saksi dari psikolog saat sidang cerai demi dapatkan hak asuh anak.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Inara Rusli hadirkan saksi dari psikolog saat sidang cerai demi dapatkan hak asuh anak. 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb, Inara Rusli masih terus berusaha untuk dapatkan hak asuh anak

Salah satu usaha dari Inara Rusli yakni menghadirkan psikolog di sidang cerai dengan Virgoun. 

Baca juga: Ady Larang NAFF Bawakan Lagu Ciptaanya Setelah 13 Tahun Berfikir

Baca juga: Olla Ramlan Belum Bahagia Meski Cerai dari Suami Keduanya

Lanjutan sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023). 

Dalam kesaksiannya, psikolog Adib Setiawan mengatakan hak asuh anak seharusnya dijatuhkan kepada Inara Rusli sebagai ibu.

"Karena kan seorang anak bersama orang tuanya, namun jika terjadi perceraian harusnya ke ibunya," kata Adib Setiawan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023).

"Ya karena lebih lekat dengan ibunya," ujar Adib.

Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara menambahkan bahwa kliennya lebih layak mendapat hak asuh.

Sebab, anak-anaknya selalu bersama dengan Inara dalam sembilan tahun belakangan ini.

"Selama 9 tahun ini kan anak full time diasuh oleh ibu Inara, ibu rumah tangga, kenapa kita hadirkan ahli," kata Arjana.

"Kita pengin tahu apa dampaknya anak yang sudah bersama dengan ibunya tiba tiba dipisahkan," tambahnya.

Selain sidang cerai, pihak Inara Rusli dan Virgoun sama-sama berusaha untuk mendapatkan hak asuh ketiga anak mereka.

Kabar Rujuk

Selebgram Inara Rusli tepis kabar rujuk dengan penyanyi Virgoun.

Inara Rusli diisukan rujuk dengan Virgoun karena mementingkan nasib anak-anak.

Menanggapi kabar tersebut, Inara Rusli menegaskan tidak akan rujuk dengan Virgoun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved