Berita Terkini Artis

Borgol Buat Perebutan Hak Asuh Anak Inara Rusli dengan Virgoun Memanas

Borgol ini diklaim pihak Inara Rusli sebagai bukti untuk memenangkan hak asuh anak dari Virgoun.

Tribunlampung.co.id
Inara Rusli klaim mempunyai bukti Borgol yang dinilai dapat memenangkan hak asuh anak dari Virgoun. 

Kendati demikian, pihak Inara Rusli mengaku enggan mempermasalahkan lebih dalam soal borgol tersebut.

"Cuma kita enggak usah membahas ke situ, kita fokus dalam perkara ini (perceraian) kita tidak mau membuka perkara yang lainnya," tegasnya.

Sontak kuasa hukum istri pelantun lagu Bukti itu pun membongkar alasan mengapa pihaknya tak mau membahas perkara borgol.

"Fokus pada penyelesaian karena ini sudah menuju akhir-akhir persidangan jadi kita fokus ke situ, tidak mau membuka lagi permasalahan," ungkapnya.

Tabiat Virgoun Diungkap

Kuasa hukum Inara Rusli membeberkan tabiat buruk Virgoun yang dinilai tak bisa memenangkan hak asuh anak dari kliennya.

Hingga kini, proses perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih terus bergulir dan belum menemukan titik terang.

Kuasa hukum Inara Rusli ingin agar kliennya dapat memenangkan hak asuh anak.

Diketahui, pada umumnya memang hak asuh anak jatuh ke tangan sang ibu.

"Terkait bagaimana untuk menguatkan argumen kita tentang hak asuh anak itu jatuh (ke Inara Rusli), dalam kompilasi hukum Islam itu anak di bawah 12 tahun mutlak kepada ibu," terang kuasa hukum Inara Rusli, yakni Mulkan Let Let, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/10/2023).

Selain itu, terlihat pula selama ini Inara Rusli yang telah merawat anak-anak, bukan Virgoun.

"Jika kita melihat anak yang selama ini mutlak dirawat sama Ibu Inara," jelasnya.

Lebih lanjut, Mulkan secara blak-blakan membeberkan tabiat buruk Virgoun.

Kuasa hukum Inara Rusli seolah ingin menunjukkan bahwa sikap Virgoun tersebut mencerminkan sang penyanyi tidak bisa mengasuh anak dengan baik.

Mulkan menyampaikan, Virgoun kerap pergi dalam jangka waktu lama.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved