Pemilu 2024
KPU Tanggamus Dukung Bawaslu Tertibkan APS Melanggar Aturan
KPU Tanggamus mendukung penertiban Alat Praga Sosialisasi atau APS yang melanggar aturan.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Untuk sosialisasi ini akan dilakukan sebelum deklarasi damai yang dilakukan oleh KPU pusat.
"Deklarasikan damai kemungkinan akan dilaksanakan pada awal November 2023 nanti," kata dia.
Ia menambahkan, kemungkinan sosialisasi ini akan dilakukan pada akhir bulan Oktober hingga awal bulan November 2023 nanti.
Sebelumnya, Bawaslu Tanggamus telah menemukan ada 1245 APS yang diduga melanggar dari partai politik, bacaleg DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Tanggamus.
Dari 1245 APS yang diduga melanggar, partai Golkar paling banyak melakukan dugaan pelanggaran tersebut dengan jumlah 283.
Kemudian, diposisi kedua ditempati oleh partai Nasdem dengan 249 dugaan pelanggaran pemasangan APS di Tanggamus.
Selanjutnya, diposisi ketiga ditempati oleh PDIP dengan 172 dugaan pelanggaran pemasangan APS.
Kemudian, terdapat 281 APS yang juga diduga melakukan pelanggaran dari DPD RI.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Bawaslu Tanggamus total terdapat 1526 APS yang diduga melanggar peraturan di Kabupaten Tanggamus.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.