Berita Lampung

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho Dimutasi

Kepala Polres Lampung Barat, Polda Lampung AKBP Heri Sugeng Priyantho dimutasi sebagai Kasiwal Subditwal PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Kepala Polres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho dimutasi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Kepala Polres Lampung Barat, Polda Lampung AKBP Heri Sugeng Priyantho dimutasi sebagai Kasiwal Subditwal PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

Mutasi AKBP Heri Sugeng Priyantho tertuang dalam surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/2360/X/KEP/2023 tertanggal 14 Oktober 2023.

Jabatan yang ditinggalan AKBP Heri Sugeng Priyantho akan ditempati AKBP Ryky Widya Muharom, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Polres Karimun, Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Lampung Umi Fadillah Astutik menjelaskan, rotasi jawaban atau mutasi ini merupakan hal biasa di tubuh Polri.

“Mutasi ini merupakan hal yang biasa, itu dilakukan untuk melakukan penyegaran yang ada di tubuh Polri,” ujar Umi, Minggu (15/10/2023).

“Ini dilihat sebagai kebutuhan organisasi maupun evaluasi jabatan yang biasa dan wajar, sekaligus promosi jabatan,” sambungnya.

Sebagai informasi, setidaknya ada 55 perwira tinggi hingga menengah mulai dari Kapolda hingga Kapolres yang dimutasi.

Kemudian berdasarkan TR tersebut, para pejabat yang dilakukan rotasi jabatan atau mutasi ini diharapkan agar segera melaksanakan tugasnya.

Para pejabat tersebut akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya 14 hari setelah surat mutasi itu ditetapkan

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved