Berita Lampung

Petani Singkong di Lampung Masih Harus Pakai Pupuk Non Subsidi

Tujuan dari usulan tersebut agar petani singkong di Lampung mendapat alokasi pupuk subsidi pemerintah.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Belum ada jawaban usulan singkong masuk komoditas pokok dan strategis nasional, petani masih harus pakai pupuk non subsidi 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung menyebut usulan kepada Kementrian Pertanian agar singkong masuk ke dalam komoditas pokok dan strategis nasional masih berproses.

Tujuan dari usulan tersebut agar petani singkong di Lampung mendapat alokasi pupuk subsidi pemerintah.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bani Ispriyanto, Minggu (15/10/2023).

"Kita masih menunggu keputusan, mudah-mudahan ke depan pupuk untuk singkong bisa dapat yang subsidi," kata Bani Ispriyanto.

Diketahui Pemprov Lampung telah mengusulkan singkong masuk ke dalam komoditas pokok dan strategis nasional setelah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian diundangkan, pada 7 Juli 2022.

Dalam peraturan tersebut, singkong tidak masuk ke dalam komoditas pokok dan strategis nasional.

Semenjak saat itu, petani singkong tidak dapat lagi menggunakan pupuk subsidi.

Bani Ispriyanto mengklaim sampai saat ini pihaknya masih mengupayakan usulan itu.

"Sampai saat ini masih (diupayakan) karena memang singkong tidak masuk komoditas yang mendapat alokasi pupuk subsidi," terang Bani Ispriyanto.

Diketahui harga pupuk NPK subsidi saat ini dipatok Rp 2.300 per kg dan pupuk Urea Rp 2.250 per kg. 

Sementara, dihimpun dari banyak sumber, harga pupuk non subsidi saat ini berkisar Rp 8.000 per kg hingga Rp 12 ribu per kg. 

Upaya itu, ditegaskan Bani Ispriyanto, mengingat Lampung merupakan daerah produksi singkong terbesar nasional.

Bani Ispriyanto mengatakan produksi pertanian singkong di Lampung mencapai 7,3 juta ton.

"Produksi singkong di Lampung 2023 diperkirakan mencapai 7,3 juta ton, atas luas lahan 268.822 hektar yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Lampung," kata Bani Ispriyanto.

Selanjutnya, Bani Ispriyanto kemudian merincikan daerah penghasil singkong terbesar di Lampung ada di Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur.

Lalu Lampung Selatan, Way Kanan, Tulangbawang Barat dan Tulangbawang.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved